BELAWAN (Berita): Dua penulis judi jenis toto gelap atau togel ditangkap petugas reskrim Polsek Medan Labuhan dari dua tempat berbeda, Kamis (06/10).
Kedua penulis yang umum disebut masyarakat dengan istilah juru tulis atau jurtul itu yakni Su, 48, warga pasar 1 rel, ditangkap di Gang Melati Kel Tanah Enamratus dengan barang bukti berupa uang sebanyak Rp 390.000, alat tulis, HP berisi tebakan angka togel, kalkulator, buku tulis bertuliskan rekapan angkap pesanan pembeli dan kankulator.
Kemudian, Mah, 34, ditangkap tadi rumahnya saat menjual togel di Jalan H Muthalib Lingk 9 Kel Terjun Kec Medan Marelan bersama barang bukti yakni Hp, alat tulis dan uang sebesar Rp 50.000.
Sumber dari lapangan menyebutkan penangkapan kedua tersangka berkat informasi dari masyarakat yang tidak ingin di lingkunganya ada permaian judi togel karena selama ini telah meresahkan dan mengganggu keamanan dengan semakin bertambahnya aksi pencurian.
Selain itu, menurut sumber penangkapan itu juga bukti kalau judi jenis togel atau judi lain yang sering berpindah tempat, masih ada di wilayah kerja Polres Pelabuhan Belawan, padahal Kapolda telah meminta Kapolres dan Kasat untuk membasminya.
“Aku tidak yakin selama ini polisi tidak tahu tetang togel itu. Namun mereka takut untuk bertindak atau telah mendapat siraman dari bandar togel itu,” kata sumber yang tidak mau namanya disebutkan itu.
Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan AKP Oktavianus membenarkan penangkapan terhadap dua jurtul togel yang melanggar pasal 303 KUHP tersebut dan pihaknya masih melakukan pemeriksaan.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, untuk sementara kedua tersangka ditahan di sel tahanan Mapolsek Medan Labuhan sembil menunggu dilimpahkan ke pengadilan.(rus)
Togel hari Ini : 8 Oktober 2011
-Polsek Medan Labuhan Tangkap 2 Penulis Togel
-Judi Togel Marak di Bandung
Togel hari Ini : 8 Oktober 2011
-Polsek Medan Labuhan Tangkap 2 Penulis Togel
-Judi Togel Marak di Bandung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar