Tampilkan postingan dengan label Asosiasi DPRD Kabupaten. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Asosiasi DPRD Kabupaten. Tampilkan semua postingan

Rabu, 09 November 2011

Kabar Temanggung : Asosiasi DPRD Kabupaten akan Usulkan RUU Tembakau

TEMANGGUNG--MICOM: Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten se-Indonesia Bambang Sukarno berniat mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tembakau dan Cengkeh Indonesia. Hal ini dilakukan setelah MK menolak uji materi Pasal 113 ayat 1, 2, dan 3 UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009. 

Bambang selaku pemohon mengaku kecewa atas penolakan uji materi tersebut. Namun, ia masih bersyukur, dari sembilan hakim MK, dua di antaranya sependapat dengannya. Karena itu, ia menyatakan menghormati keputusan MK. 

"Saya sebagai pemohon sejak 19 bulan lalu akan menghormati putusan hukum MK. Namun, saya sangat kecewa karena putusan itu tidak berpihak pada petani tembakau dan cengkeh seluruh Indonesia," tutur Bambang, Selasa (8/11). 

Lagi pula, kata Bambang, rokok kretek merupakan ciri khas Indonesia. Namun, putusan tersebut justru mencerminkan Indonesia sebagai negara yang berdaulat justru tidak bisa melindungi dan melestarikan ciri khasnya sendiri seperti rokok kretek dan tembakau srintil yang hanya terdapat di negara ini. 

Putusan itu dianggapnya tidak adil dan deskriminatif. 

"Ini sangat diskriminatif karena dalam UU kesehatan itu hanya memvonis satu jenis tanaman pertanian sebagai zat adiktif berbahaya, yakni tembakau. Padahal, tanaman lainnya banyak juga yang mengandung zat adiktif," ujarnya. 

Ia pun berharap pemerintah dan DPR berinisiatif membuat UU khusus soal tembakau dan cengkeh. Ini untuk menyelamatkan kelangsungan hidup petani tembakau dan cengkeh yang sedang terancam. 

"Saya berharap DPR, MPR, DPD dan pemerintah harus ada inisiatif untuk membuat UU khusus yang mengatur mengenai tembakau dan cengkeh Indonesia. Hal ini untuk kelangsungan tembakau dan cengkeh, serta produk rokok kretek yang khas Indonesia," katanya. 

Putusan MK, menurut Bambang, tidak berpihak pada rakyatnya sendiri, yakni petani tembakau dan cengkeh. 

"Kalau petani kelaparan apa, orang luar akan peduli dengan kita,"tanya Bambang. 

Karena itu, sebagai Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten se-Indonesia, Bambang akan mengambil langkah secepatnya menggelar rakernas. Kegiatan itu nantinya akan membahas sejumlah persoalan. Salah satunya usulan UU khusus tembakau dan cengkeh Indonesia. 

"Itu akan diselenggarakan nanti setelah APBD Temanggung 2012 diketok,"pungkasnya. (TS/OL-10)

Temanggung Hari Ini : 9 Nopember 2011
-Pascapanen Tembakau, Petani Tanam Sayuran
-Polres Temanggung Lepas Pelaku Pembalakan Liar
-Asosiasi DPRD Kabupaten akan Usulkan RUU Tembakau
-Petani Tembakau Ancam Blokade Jalan