Tampilkan postingan dengan label Polres Temanggung Lepas Pelaku Pembalakan Liar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polres Temanggung Lepas Pelaku Pembalakan Liar. Tampilkan semua postingan

Rabu, 09 November 2011

Berita Temanggung : Polres Temanggung Lepas Pelaku Pembalakan Liar

TEMANGGUNG--MICOM: Kepolisian Resor (Polres) Temanggung, Jawa Tengah melepas dua pelaku pembalakan liar yang tertangkap di Kecamatan Jumo dan Gemawang. Tidak jelas alasan pelepasan kedua pelaku. 

Menurut Kasubag Humas Polres Temanggung Ajun Komisaris (AK) Marino, Senin (7/11), kedua pelaku pembalakan liar yang tidak disebut identitasnya itu ditangkap satuan reserse kriminal (reskrim). Ketika itu keduanya tidak dapat menunjukan dokumen resmi pengangkutan hasil hutan tersebut. 

Marino mengatakan dari tangan pelaku itu polisi hanya menyita puluhan kayu bantalan dan puluhan batang kayu gelondongan jenis jati dan pinus. Semuanya sejumlah enam meter kubik. 

Berdasarkan penyelidikan polisi semua kayu-kayu itu dicuri tersangka dari hutan lindung di Kecamatan Jumo dan Kecamatan Gemawang. Selain itu, polisi juga menyita dua unit truk yang digunakan untuk mengangkut kayu-kayu tersebut. 

Menurut Marino, penangkapan dilakukan di dua lokasi yakni di Jalan Raya wilayah Kecamatan Jumo dan Gemawang. Polisi mengetahui kasus pembalakan liar tersebut dari laporan masyarakat. 

"Polisi memang tidak menahan para pelaku yang berjumlah dua orang karena untuk pengembangan kasus ini," ujar Marino. (TS/OL-04)

Temanggung Hari Ini : 9 Nopember 2011
-Pascapanen Tembakau, Petani Tanam Sayuran
-Polres Temanggung Lepas Pelaku Pembalakan Liar
-Asosiasi DPRD Kabupaten akan Usulkan RUU Tembakau
-Petani Tembakau Ancam Blokade Jalan