Mungkid, CyberNews. Pemkab Magelang akhirnya akan siap memberlakukan Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) tahun depan. Hal ini disebabkan karena belum lengkapnya peralatannya yang diperlukan, atau belum terkirimnya peralatan tersebut atau belum dikirim oleh pemerintah pusat.
"Kami masih menyelesaikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang ditargetkan selesai September 2011," kata Drs Edy Susanto, Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Dsidukcapil) Kabupaten Magelang, Selasa (2/8).
Ia menambahkan, beberapa tahapan persiapan pemberlakuan E-KTP di daerahnya sudah terlampaui. Pada akhir 2009 hingga awal 2010, sosialisasi ke 21 kecamatan telah selesai dilaksanakan; disusul pemutakhiran data kependudukan dengan melibatkan petugas dari desa.
"Pada saat ini, tahapan sudah masuk pada pembuatan NIK. Data kependudukan di Kabupaten Magelang sudah dapat diakses di internet," katanya.
Sebelum diterapkan E-KTP, pihaknya masih menunggu alat berupa jaringan dan modem. Kedua alat tersebut, akan dipasang di 21 kantor kecamatan.
"Jika peralatan itu sudah berfungsi, maka E-KTP siap dilaksanakan. Sehingga tak akan ada warga yang bisa memiliki dua identitas atau lebih," katanya.
( Tuhu Prihantoro / CN33 / JBSM )
Kabar
gembira, Bagi Anda atau saudara Anda yang menderita asma, sesak napas
karena rokok atau sebab lain, kini tersedia obatnya, Insya Allah sembuh,
90% pasien kami sembuh total, selebihnya bebas kertegantungan obat.
Untuk Anda yang ingin mencoba (gratis), SMS nama dan alamat serta
keluhan penyakit, kirim ke 081392593617 Kunjungi Website