JAMU SESAK NAFAS, ASMA SEMBUH PERMANEN

Kabar gembira, Bagi anda atau saudara/teman anda yang menderita sesak napas,asma, karena merokok atau sebab lain, kini tersedia obatnya, InsyaAllah sembuh, 90 % pasien kami sembuh total, minimal bebas kertegantungan obat. Bagi anda yang ingin mencoba (sample gratis), SMS nama dan alamat , kirim ke 081392593617. Klik Disni

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Sabtu, 23 Juli 2011

Kabar Magelang Hari Ini : Curi Kabel PTS Pencuri ditembaki Warga


Anton, pencuri kabel BTS di Dusun Brongsongan, Desa Kembanglimus, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Kamis (21/7/2011) saat diamankan oleh petugas Polres Magelang. Dia mengalami luka tembak senapan angin di bagian pelipisnya. 


MAGELANG, KOMPAS.com — Anton Apriyanto (37) dan Joko Suslio (44), warga Ngaglik, Sleman, DI Yogyakarta, tepergok warga sedang mencuri kabel di sebuah menara base transceiver station (BTS) milik PT Telkom setinggi 40 meter di Dusun Brongsongan, Desa Kembanglimus, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Kamis (21/7/2011).

Namun, aksi tersebut digagalkan warga yang menembaki pencuri dengan senapan angin. Berdasarkan informasi yang terhimpun di lokasi kejadian, kedua pencuri terjepit posisinya ketika aksinya diketahui oleh warga.

Mereka kemudian tetap bertahan di atas menara karena takut diamuk massa. Namun, hal itu justru membuat warga gerah dan menembakinya dengan senapan angin. "Kedua pelaku tetap bertahan di atas tower, padahal menderita luka tembak. Pelaku baru turun setelah kedatangan petugas dari kepolisian, kemudian mereka digelandang oleh polisi," kata seorang warga, Santoso.

Menurut dia, warga melihat aksi pencurian ini tidak hanya dilakukan dua orang, tetapi oleh kawanan pencuri berjumlah sekitar lima orang. Tiga orang lainnya berjaga di bawah dan sempat lari begitu melihat warga datang.

Kejadian bermula saat kawanan pencuri kabel ini mendatangi menara atau tower BTS sekitar pukul 02.00. Mereka menggunakan sebuah kendaraan mobil Kijang bernopol AB 8181 XX dan berhenti di masjid pinggir Jalan Magelang-Purworejo.

Dua orang di antaranya turun dan menghampiri BTS milik PT Telkom untuk melakukan aksi pencurian. Naas, sekitar pukul 03.00 saat keduanya sedang menggali kabel tembaga yang merupakan alatgrounded menara, mereka tepergok warga. Takut dihakimi warga, keduanya langsung melarikan diri dengan cara naik ke atas menara.

"Awalnya warga melemparinya (pencuri) dengan batu supaya turun. Namun karena tidak turun-turun ada yang berinisiatif mengambil senapan angin dan menembakinya,'' tambahnya.

Alhasil, kedua pencuri akhirnya menderita luka tembak di sejumlah bagian badannya. Saat diperiksa di Mapolsek Borobudur diketahui Anton terkena peluru jenis gotri di pelipis dan kaki kanan. Sedangkan Joko mengalami luka peluru tembus di kaki, pinggang, dan dua tangannya.

"Saya sudah berhasil memotong salah satu kabel tembaga dan beberapa besi. Dipotongnya pakai gergaji dan tang,'' kata Anton, saat ditemui di Mapolsek Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Dia mengaku tidak berani turun saat diminta warga karena takut dihajar massa. Sehingga hampir tiga jam berada di atas tower meski mengaku merasa kesakitan karena dilempari dan ditembaki.

Keduanya berani turun sekitar pukul 06.00 WIB setelah diminta petugas polisi untuk turun. Polres Magelang menurunkan dua pleton satuan pengendali massa untuk meredam aksi warga.

Sementara warga masih sempat mencaci dan memukulinya ketika digelandang petugas. "Kedua tersangka langsung mendapatkan perawatan medis karena terlihat mengalami luka. Kami menduga, mereka ada sindikat tidak hanya mencuri di Borobudur tapi daerah-daerah lainnya,'' kata Kepala Polres Magelang, AKBP Edy Murbowo yang turut datang ke lokasi.

Menurut hasil pemeriksaan sementara, kata Kapolres, ada lima orang yang terlibat pencurian ini. Namun hal ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan. Sementara kedua pelaku yang sudah ditangkap akan diamankan di tahanan Mapolres Magelang.

Keduanya diancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman penjara lima tahun. Akibat pencurian itu, pengguna telepon selular khususnya yang menggunakan jasa PT Telkom baik Flexi dan Telkomsel terganggu sinyalnya karena kabel rusak.

"Saat diamankan, keduanya sudah menghilangkan jejak jaringan dengan cara melepas chip handphone. Lalu ditinggal di atas menara. Mereka juga merobek-robek KTP mereka. Namun, setelah diancam bila sampai pukul 09.00 WIB tidak mengaku akan dilepas supaya dihakimi masa mereka pun 'bernyanyi'," ungkap Edy Murbowo.



Terkait Kabar Berita Berita Magelang Hari Ini : 
>  24 Produk Unggulan Akan Dipamerkan Di Jakarta
>  Curi Kabel PTS Pencuri ditembaki Warga 
>  Hore ... 'Arsenal' TNI Kian Tambun 
>  Ponpes di Magelang Gelar Doa Untuk Ruyati 
>  Distibusi Tersendat Harga Semen Melonjak 
>  Rp 2,4 T Untuk Alutsita 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bisnis Online Paling Meunguntungkan
Aduh maaak, terima kasih Tuhan, terima kasih webmaster. Saya bisa kuliahkan anak dan membantu biaya berobat ibu saya yg sakit dengan dana ini. Setelah itu saya betul2 percaya bahwa program bisnis ini bener2 bekerja. Sejak itu saya mulai aktif mempromosikan bisnis ini ke siapa saja, lewat email, milis, sms, dll. Sekarang hasilnya sudah lebih dari 500 juta masuk ke rekening bank saya. Sekali lagi terima kasih webmaster program 5 milyar
. Klik Disini

Salam, Bambang Widjatmoko, Surabaya (Kesaksian)

Informasi penting: Teknik Membeli Rumah Terbaik

Masukkan nama & email anda di sini dan dapatkan informasi properti diatas, GRATIS!

Nama:

Email:

Wirausaha Mobil Bekas Pasang Iklan Rumah Kontak Jodoh