Laporan Wartawan Tribun Jogya / M Huda
TRIBUNJATENG.COM MAGELANG, - Ratusan massa dari anggota Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK)
Aliansi Tepi Barat, Kabupaten Magelang, kembali menggelar aksi tuntutan
pengusutan dugaan penyimpangan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang
pendidikan tahun 2010, Sabtu (30/7/2011). Aksi yang ke lima kalinya ini
terbilang unik, karena mereka menandu tiga angggota DPRD setempat untuk
dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mungkid.
Tiga
orang perwakilan anggota dewan tersebut antaralain Ketua DPRD, Susilo,
Ketua Pansus DAK, Lilik Tri Handoko, dan Anggota Fraksi PPP, Muhammad
Sobikin. Mereka bertiga pun menuruti permintaan massa, kemudian ditandu
para anggota GPK dengan tiga tandu dari bambu yang telah persiapkan.
Saat
tiba di gedung DPRD mereka tiba menggunakan sepeda motor dan mobil bak
serta berbagai atribut bendera organisasi GPK. Puluhan ibu-ibu rumah
tangga juga terihat ikut serta dalam rombongan tersebut. Namun peserta
aksi tidak menggelar orasi, melainkan langsung mengajak DPRD ke Kejari.
“Kita
akan bawa anggota dewan kita yang terhormat ini ke Kejari Mungkid. Kita
bantu mereka menyerahkan dokumen kasus dugaan penyimpangan DAK hasil
penyelidikan pansus ke Kejari,” kata Koordinator GPK Aliansi Tepi Barat,
Gus Nurul.
Disertai lantunan sholawat, dan dipayungi layaknya
seorang raja, serta membawa amplop besar yang berisi berkas-berkas
dugaan kasus DAK, ketiganya diarak menuju ke Kejari yang berjarak
sekitar 300 meter dari DPRD. Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat
tiga pasukan dalmas aparat kepolisian. Aksi yang ke sekian kalinya ini
mendesak DPRD segera mendorong segera menuntaskan kasus dugaan
penyimpangan DAK 2010.
Menurut Gus Nurul, sesuai rekomendasi
Pansus DAK DPRD dan hasil temuan dari pihaknya, kasus dugaan
penyimpangan DAK 2010 bidang pendidikan harus diselesaikan sesuai
prosedur hukum. Pihaknya mengajak pimpinan dewan ke Kantor Kejari untuk
menyerahkan bukti-bukti pendukung kasus.
Di Kantor Kejari, yang
sebenarnya hari Sabtu (30/7) libur, mereka ditemui Kasi Intel Kejari,
Nur Wijaya dan Kasi Pidsus, Jojot Aprianto. Keduanya menerima
dokumen-dokumen pendukung kasus dugaan penyimpangan DAK dan diserahkan
langsung oleh tiga anggota dewan yang terhormat tersebut.
Nur
Wijaya dan Jojot Aprianto menjelaskan, terkait kasus DAK ini Kejari
sudah meningkatkan statusnya menjadi penyidikan dari penyelidikan.
Dengan diberikannya dokumen pendukung dari Pansus dan GPK ini diharapkan
kasusnya semakin terang.
“Kita memang belum memunculkan nama
tersangka sampai saat ini. Tapi dengan bukti dan saksi-saksi yang kami
miliki, kami yakin dalam waktu dekat nama tersangka itu sudah ada. Kami
berharap semuanya bersabar saja dulu,” paparnya.
Usai dari
Kejari, ratusan massa GPK mendatangi Mapolres Magelang. Di Mapolres,
mereka meminta jajaran kepolisian ikut mengawal kasus DAK supaya
berjalan sesuai hukum yang berlaku.
“Kita hanya ingin kasus ini
berjalan tegak sesuai hukum yang berlaku. Karena itu aksi kami ini
adalah aksi damai, murni hanya untuk mendukung proses penegakan hukum di
wilayah Magelang ini,” tegas Gus Nurul.
Sebelumnya, Pansus DAK
menyebutkan ada ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan dalam
program DAK 2010 bidang pendidikan. Dana DAK tersebut berasal dari APBN
sebesar Rp 70 miliar, ditambah dana pendampingan dari APBD, total
sebesar Rp 77 miliar.
Pemerintah kemudian membelanjakan dana
tersebut sebesar Rp 25 miliar, antaralain untuk pengadaan buku
perpustakaan SD Rp 5,5 miliar, pengadaan buku perpustakaan SMP Rp 4,8
miliar, pengadaan alat-alat peraga Rp 6,6 miliar, dan pengadaan
alat-alat kesenian Rp 2,3 miliar, laboratorium bahasa Rp 5,4 miliar, dan
pengadaan mebeler Rp 330 juta.
Editor : budi_pras
Magelang Hari Ini
>>Tiga Anggota DPRD Magelang Ditandu Ke Kejari>>Pengungsi Merapi Minta Kasur Pada Menko Kesra
Kabar
gembira, Bagi Anda atau saudara Anda yang menderita asma, sesak napas
karena rokok atau sebab lain, kini tersedia obatnya, Insya Allah sembuh,
90% pasien kami sembuh total, selebihnya bebas kertegantungan obat.
Untuk Anda yang ingin mencoba (gratis), SMS nama dan alamat serta
keluhan penyakit, kirim ke 081392593617 Kunjungi Website
Tidak ada komentar:
Posting Komentar