Laporan Wartawan Tribun Timur, Ahmad Bayasut
BALIKPAPAN,TRIBUNJAMBI.COM - Di penghujung bulan Ramadhan, ternyata belum menyurutkan pelaku judi di Balikpapan, Kaltim berhenti sejenak.
Seperti yang dilakukan bandar togel (toto gelap) berinisal Ln berusia 29 tahun ini terus melancarkan bisnis haramnya. Berharap mereguk untung H-1 membuat pria warga Jalan Pulau Antasari atau Sumberejo Rt 18 no 14 itu, malah bernasib buntung.
Dirinya tertangkap basah oleh petugas Polrestas Balikpapan saat menjual kupon togel, Minggu (28/8/2011).
Saat penangkapan Ln hanya sendiri. Tidak ada rekan yang membantu dalam bisnis haramnya itu. Ln mengakui semua kesalahannya di hadapan penyidik setelah di kantor Polres Balikpapan.
Barang bukti yang ditangan Ln berupa lembaran kupon togel dan beberapa lembar uang kertas. Setelah disidik tersangka langsung dijebloskan ke sel tahanan Polres Balikpapan.
Tersangka terancam dijerat dengan pasal 303 Ayat 1 Jo Pasal 55 - 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun.
Berita Togel, 29 Agustus 2011
-Bandar Togel Tertangkap Basah Jual Kupon
-Bandar Judi Intimidasi Wartawan Papua TV
-Polres Agam Tangkap Bandar dan Pembeli Judi Togel
BALIKPAPAN,TRIBUNJAMBI.COM - Di penghujung bulan Ramadhan, ternyata belum menyurutkan pelaku judi di Balikpapan, Kaltim berhenti sejenak.
Seperti yang dilakukan bandar togel (toto gelap) berinisal Ln berusia 29 tahun ini terus melancarkan bisnis haramnya. Berharap mereguk untung H-1 membuat pria warga Jalan Pulau Antasari atau Sumberejo Rt 18 no 14 itu, malah bernasib buntung.
Dirinya tertangkap basah oleh petugas Polrestas Balikpapan saat menjual kupon togel, Minggu (28/8/2011).
Saat penangkapan Ln hanya sendiri. Tidak ada rekan yang membantu dalam bisnis haramnya itu. Ln mengakui semua kesalahannya di hadapan penyidik setelah di kantor Polres Balikpapan.
Barang bukti yang ditangan Ln berupa lembaran kupon togel dan beberapa lembar uang kertas. Setelah disidik tersangka langsung dijebloskan ke sel tahanan Polres Balikpapan.
Tersangka terancam dijerat dengan pasal 303 Ayat 1 Jo Pasal 55 - 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun.
JAMU ASMA/SESAK NAPAS INSYA ALLAH SEMBUH TOTAL
Kabar gembira, Bagi anda atau saudara anda yang menderita asma, sesak napas karena merokok atau sebab lain, kini tersedia obatnya, InsyaAllah sembuh, 90 % pasien kami sembuh total, selebihnya bebas kertegantungan obat. Bagi anda yang ingin mencoba (gratis), SMS nama dan alamat serta keluhan penyakit, kirim ke 081392593617 Kunjungi WebsiteBerita Togel, 29 Agustus 2011
-Bandar Togel Tertangkap Basah Jual Kupon
-Bandar Judi Intimidasi Wartawan Papua TV
-Polres Agam Tangkap Bandar dan Pembeli Judi Togel
Tidak ada komentar:
Posting Komentar