Rp 415 Ribu dan Rekapan Disita
SAMARINDA. Menganggur dan terdesak kebutuhan ekonomi, membuat Al (46), warga Jl Ulin, Sungai Kunjang, gelap mata dan nekat melanggar hukum. Al memilih menjadi penjual toto gelap (togel) atau judi jenis kupon putih. Bukannya memperoleh keuntungan, Al malah tak bisa lagi mencari rezeki. Soalnya dia terlanjur ditangkap polisi. Al diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda di kediamannya, Sabtu (17/9) sekitar pukul 11.00 Wita. Namun untuk kepentingan penyelidikan, penangkapan Al baru dibeber siang kemarin. Dari tangan Al petugas menyita uang Rp 415 ribu, beberapa lembar rekapan dan peralatan menulis togel. Keterangan yang dihimpun Sapos, Al sudah lama masuk target operasi (TO) polisi. Tapi tidak mudah menangkap pria paruh baya ini. Soalnya beberapa kali hendak diciduk Al selalu berhasil lolos. Tiap kali melakukan penggelahan barang bukti tidak pernah ditemukan pada Al. Tapi siang itu Al tidak berkutik. "Ketika mendapat kabar jika pelaku (Al, Red) sedang berjualan togel, kami mengawasi kediamannya. Begitu ada seorang warga baru keluar dan kami yakini habis membeli togel, kami langsung masuk," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol M Arkan Hamzah, melalui Kasat Reskrim Kompol Ari Budiman SIK kepada Sapos. Saat itulah petugas mendapati Al sedang asyik merekap togel yang dijualnya. Al sempat mencoba membuang barang bukti, tapi petugas lebih sigap. Tanpa bisa berbuat banyak Al pun hanya bisa pasrah digelandang ke Mapolresta Samarinda di Jl Bhayangkara. "Sementara pelaku masih kami periksa. Kami coba cari tahu jaringan togel lainnya, yang terkait dengan pelaku," pungkas Arif. (rin) Togel Hari ini : 22 September 2011 -Polda Jabar Tegas Berantas judi -Pengangguran Pilih Jualan Togel |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar