Add caption |
Sidang itu seharusnya digelar untuk pemeriksaan sejumlah saksi. Namun, ditunda dengan alasan ada beberapa saksi tidak dapat hadir yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU), R Aritonang dan Jecky Kaban.
Dengan membentangkan spanduk, ia mempertanyakan soal penahananannya, yang menurutnya terkesan dipaksakan. Ia juga mengacungkan perhargaan yang diperolehnya dari sejumlah Kapolda Sumut dan Kapolres Karo.
Bripka Mardingat merasa berkasnya yang telah dinyatakan P21 oleh JPU lemah dan tidak sesuai dengan kenyataan. Ia berharap Kapolda Sumut, Komisi Polisi Nasional, dan Komisi Yudisial (KY) turun untuk menginvestigasi permasalahan yang dialaminya.
“Loyalitas dan kecintaan saya kepada institusi Polri, ternyata sedikitpun tidak dihargai oknum Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Harry Azhar Harahap dan Kapolres Karo AKBP Ignatius Agung Prasetyoko,” ujar Mardingat, hari ini.
Ia mengaku tidak berada di rumah bandar togel Kasman Ginting di Simpang Ujung Aji Desa Rumah Berastagi, saat penangkapan terjadi sebagaimana disebut-sebut selama ini.
“Benar saya ada dekat rumah itu, namun berjarak sekitar 40 meter lebih, bukan berada di rumah saat penggrebekan tersebut. Apakah bisa saya disebut terlibat dengan bandar togel itu,” tanya.
Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabanjahe, Muda Hutasuhut , ia enggan menanggapinya. Ia mengarahkan kepada Kasipidum R Aritonang. Sayangnya, Aritonang juga tidak bersedia menanggapi wartawan.
“Kasipidum banyak urusan dan sekarang ada tamunya,” ujar salah seorang stafnya yang tidak bersedia dipublikasikan identitasnya.
Togel Hari Ini : 18 September 2011
-Oknum polisi protes di PN Kabanjahe
Tidak ada komentar:
Posting Komentar