Magelang, CyberNews. Dua warga Dusun Glagah tewas setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan dalam ”pesta” yang digelar dua hari berturut-turut di wilayah Desa Banjarnegroro, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.
Dua korban tersebut yakni Suparyono (33) alias Ambon, dan Tofik (25), meninggal di RSU Tidar Kota Magelang, Minggu (18/9). Sedangkan Yayuk (30), warga Glagah, juga peserta pesta miras oplosan itu, hanya membutuhkan rawat jalan.
Menurut keterangan, tiga orang itu sering mengadakan pesta miras oplos antara minuman beralkohol jenis ciu dan arak yang dicampur dengan tablet suplemen dan minuman penambah energi. Pesta miras oplosan itu dimulai sejak Jumat (16/9) pagi. Dilanjutkan malam harinya serta Sabtu (17/9) di dekat rumah Suparyono.
”Keluhan muncul dari Taufik, sesak nafas dan penglihatan kabur bahkan cenderung tidak bisa melihat,” kata Harno, warga Dusun Glgagah, Desa Banjarnegoro.
Oleh pihak keluarga, Taufik dilarikan ke rumah sakit. Minggu (18/9) dinyatakan telah meninggal dunia dan dimakamkan malam harinya. Oleh dokter, di dalam tubuh korban mengandung kadar metanol yang terlalu besar.
Setelah Taufik tewas, Suparyono 'peserta' lain pesta miras oplosan lain, mengalami sesak nafas dan dilarikan ke rumah sakit pula. Dia sesak nafas setelah sempat bermain jathilan. Beberapa jam di rumah sakit jiwa Suparyono tak tertolong. Korban meninggal Minggu (18/9) jam 21.30 dan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Banjarnegoro Senin (19/9) pukul 11.30.
Miras oplosan yang ditenggak korban, diduga keras berasal dari sebuah rumah di perumahan Banjarnegoro, tempat mereka bekerja sebagai tukang kebun. Polisi langsung menggrebek rumah tersebut dan menemukan delapan botol miras. Pemilik rumah berinisial E, tengah dalam pencarian polisi.
Kapolres Magelang AKBP Edy Murbowo melalui Kanit Reskrim Polsek Mertoyudan Iptu Kadek Budi Astawa mengemukakan, kasus ini dalam penyelidikan pihaknya. ”Polisi belum memastikan penyebab kematian dua korban. Kami masih mendalami kasus ini,” katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar