Rabu, 05 Oktober 2011

Beita Magelang : Polisi Gelar 16 Mobil dan 42 Motor


  • Warga Diminta Cek di Polres

MAGELANG- Sebanyak 16 mobil dan 42 sepeda motor yang disita Polres Magelang Kota hingga saat ini belum diambil pemiliknya. ''Kendaraan itu hasil operasi polisi yang dilaksanakan sejak lima tahun lalu,'' kata Waka Polres Magelang Kota, Kompol Suwanto, kemarin.
Didampingi Kasat Reskrim AKP Kiswiyono dan Kasubag Humas AKP Indi Istadji, dia mengatakan, semua kendaraan itu diduga hasil kejahatan, karena tidak dilengkapi STNK. ''Bagi masyarakat yang kehilangan mobil maupun sepeda motor bisa mengecek ke Polres Magelang Kota. Jika cocok boleh diambil dibawa pulang,'' tuturnya.


Banyak Jenis Bebek

Ke 16 mobil tersebut terdiri atas Suzuki Carry 2 buah, Daihatsu Ferosa (2), Suzuki Futura (2), Daihatsu Espas (1), Daihatzu Zebra pikup (1), Daihatsu Zebra (1) dan Toyota Kijang 7 buah. Sedangkan 42 sepeda motor terdiri atas Honda, Yamaha dan Suzuki, kebanyakan jenisnya bebek.
''Syarat pengambilannya mudah, hanya menunjukkan STNK atau BPKB. Untuk mengambilnya tidak dipungut biaya apa pun,'' ungkap Kompol Suwanto.
Untuk antisipasi pencurian kendaraan bermotor, dia meminta pemilik kendaraan supaya menambah kunci pengaman. Polres Magelang Kota terus melakukan operasi baik siang maupun malam.
''Kami juga mengaktifkan peran bintara pembina keamanan ketertiban masyarakat ( Babinkamtibmas) untuk mendata penambahan kendaraan bermotor di tempat tugasnya masing-masing,'' terangnya.(P60-28)


-Magelang Hari Ini : 5 Oktober 2011
-Polisi Gelar 16 Mobil dan 42 Motor
-RSU Tidar Masuk Cagar Budaya
-Datang Terlalu Cepat, Calon Haji Tak Bisa Masuk Asrama
-Pascapanen Tembakau, Perputaran Uang di Temanggung Rp75 Miliar per Hari

Tidak ada komentar:

Posting Komentar