Aktor kerusuhan Temanggung Syahbudin bebas bersyarat |
TRIBUNJATENG.COM TEMANGGUNG – Otak kerusuhan Temanggung yang terjadi pada 8 Februari 2011 lalu, Syihabudin, mulai Sabtu (1/10/2011) kemarin dinyatakan bebas bersyarat setelah menjalani hukuman penjara selama kurang lebih delapan bulan.
Sekitar pukul 06.00, Syihabudin keluar dari Rutan kelas II B Temanggung, namun ia tidak langsung kembali ke rumahnya di Dusun Botok, Desa Wonoboyo, Kecamatan Wonoboyo, Temanggung, melainkan langsung menuju Masjid Agung Darussalam yang berada di sebelah selatan Rutan untuk melakukan ibadah sholat Dhuha.
"Saya mau nginep di hotel tidak punya uang, jadi ya sementara nginep di masjid ini sambil menunggu yang lain datang (penjemput)," katanya didampingi sejumlah pengikutnya.
Kemudian sekitar pukul 07.30 WIB, ratusan pendukung Sihabudin yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) Jateng serta para mujahid dari berbagai daerah, antaralain dari Pekalongan, Solo, Magelang, Kabupaten Semarang, Temanggung, Banjarnegara dan Wonosobo, datang menjemput dengan mengendarai sepeda motor sambil menggeber-geberkan knalpot dan belasan kendaraan roda empat.
Sambil menunggu para pendukungnya dari berbagai daerah yang masih dalam perjalanan, Syihabudin terlihat duduk santai di serambi masjid didampingi Wakil Ketua GPK Jateng, Zainal Abidin, serta terlihat pula beberapa terpidana lain dalam kasus sama yang telah bebas mendahului Syihabudin. Kedua istrinya, Titik dan Siti Khotimah juga keempat anaknya juga ikut dalam penjemputan tersebut.
Setelah bebas, Syihabudin mengaku perasaannya biasa-biasa saja dan tidak menganggap istimewa. “Biasa-biasa saja, tidak ada yang istimewa. Saya dipenjara itu hanya badannya saja sedang jiwa saya tidak,” tegasnya.
Selama di tahanan, kata Syihabudin, ia mendapatkan banyak pelajaran dan pengalaman baru, karena dijadikan satu ruangan sebanyak 15 orang tahanan lainnya. “Saya dijadikan satu ruangan dengan orang-orang jahat. Wawasan saya menjadi lebih luas. Ini menjadikan aktifitas saya dalam dakwah tidak akan surut, dan akan semakin galak, karena sudah mengerti tentang kondisi dan mempunyai banyak pelajaran dari dalam penjara,” paparnya.
Selama di rutan, ia juga ikut mengajar mengaji para tahanan. Setelah pulang, pada sore harinya ia juga sudah mendapatkan undangan untuk mengisi pengajian Akbar di Kecamatan Bulu, Temanggung. “Dan aktifitas di rumah setelah pulang nantinya akan kembali seperti biasa, mengajar ngaji anak-anak,” tuturnya.
Kemudian tepat pukul 10.00, Syihabudin pulang menuju rumahnya dengan mengendarai mobil Avanza warna hijau muda, diikuti ratusan pengikut dengan mengendarai motor dan belasan mobil. Wakil Ketua GPK Jateng, Zainal Abidin menambahkan, sebenarnya ada ribuan pendukung yang ingin menjemput, tapi mereka terhalang aparat dari berbagai jalur. “Memang sebenarnya ada sekitar seribu yang datang, tapi oleh aparat sengaja dipecah di sejumlah jalur yang masuk wilayah Temanggung dengan alasan agar tidak mengganggu arus lalulintas,” kata Zainal.
Kepala Rutan Kelas II B Temanggung, Sambiyono mengatakan, sesuai keputusan pengadilan, Syihabudin divonis selama satu tahun penjara dan baru akan bebas pada 13 Februari 2012, namun dia mendapat remisi dan hak cuti. Antaralain pada HUT RI 2011 dia mendapat remisi satu bulan, kemudian remisi Hari Raya Idul Fitri 2011 selama 15 hari, dan mendapat hak cuti maksimal tiga bulan dengan pertimbangan berkelakuan baik.
"Dia bebas bersyarat, jika dalam perjalan pulang ke Wonoboyo terjadi keributan atau lainnya, Sihabudin akan dimasukkan penjara lagi dan selama tiga bulan ke depan dia akan dipantau dari aparat," katanya.
Selama proses bebasnya Syihabudin, pengamanan di sekitar rutan maupun wilayah Kabupaten Temanggung diperketat. Di sejumlah lokasi terlihat aparat dari Polres Temanggung berjaga-jaga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kapolres Temanggung, AKBP Kukuh Kalis Susilo mengungkapkan, bebasnya Syihabudin ini jangan terlalu dibesar-besarkan, karena semua demi keamanan dan kenyamanan masyarakat. “Jangan dibesar-besarkan, kita menginginkan suasana damai dan tenteram seperti sedia kala,” katanya.
Magelang Hari ini : 2 Oktober 2011
-KORUPSI BUKU AJAR TAHUN 2003 DISIDANGKAN
-Aktor Kerusuhan Temanggung, Syihabudin Bebas Bersyarat
-Kembalikan Kejayaan Salak Nglumut
-Polisi Sebar Foto DPO Teroris
Tidak ada komentar:
Posting Komentar