Temanggung, CyberNews. Sebanyak lima partai politik (parpol) baru terdaftar di Kantor Kesbangpol dan linmas Kabupaten Temanggung. Kelima parpol baru tersebut yakni, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara (PKB Nusantara), Partai Serikat Rakyat Indonesia (PSRI) dan Partai Nasional Republik (PNR).
"Di Temanggung ada lima partai baru yang mendaftar, dan semuanya sudah lapor ke Departemen Hukum dan HAM," ungkap Kasi Hubungan Antar Lembaga Kantor Kesbangpol dan linmas Temanggung, Sri Widada SSos, di kantornya, Kamis (13/10).
Lebih lanjut, dia merinci struktur organisasi masing-masing parpol. Partai Nasdem Temanggung diketuai Moh Sayid, dan memiliki pengurus yang tersebar di 20 anak cabang. PKPI dipimpin Hartoyo dengan 14 anak cabang.
Adapun PKB Nusantara yang mempunyai 10 PAC diketuai oleh Dani Wardoyo. Lainnya adalah PSRI yang dipimpin Teguh Iman Santoso, dan PNR diketuai Saifurrahman dengan anak cabang tersebar di 20 wilayah kecamatan.
Selain parpol baru, 30 partai peserta Pemilu 2009 juga telah melakukan pendaftaran, agar bisa ikut dalam Pemilu 2014 mendatang. Mereka selanjutnya diberi surat keterangan keberadaan parpol oleh pihak Kesbang. Surat ini nantinya digunakan sebagai salah satu bahan syarat guna pendaftaran parpol menjadi berbadan hukum di Kementerian Hukum dan HAM.
Sri Widada menambahkan, sebelum ada judicial review terkait pasal verifikasi parpol berbadan hukum, sepuluh partai lama yang memiliki kursi di dewan sebenarnya telah mendaftar. Dengan adanya keputusan MK yang mengabulkan gugatan tersebut, akhirnya hanya 5 parpol baru yang melakukan pendaftaran dan verfikasi ke pemerintah pusat.
"Untuk kepastian apakah semua bisa ikut Pemilu, itu masih menunggu keputusan UUm Pemilu," imbuhnya.
Kendati demikian, dia berharap kepada parpol baru agar bisa secepatnya melakukan konsolidasi demokrasi, serta pendidikan politik terhadap kader dan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar