Pematang Raya, (Analisa). Polres Simalungun tetap komit dan tidak main main memberantas segala bentuk permainan judi di kawasan Simalungun. "Pemberantasan perjudian merupakan atensi dari Kapolri dan diteruskan melalui Kapoldasu, karenanya saya tidak main main untuk memberantasnya," tegas Kapolres AKBP M Agus Fajar SIK didampingi Kasat Reskrim AKP.M Adenan Adenan AS.SH,SIK MH didampingi Kasubbag Humas AKP H.Panggabean di Pematang Raya, Senin (10/10)
Dijelaskan, dalam priode sebulan terakhir dalam hal hal penanganan tindak pidana perjudian pada Polres Simalungun, tercatat sebanyak 21 kasus dengan 33 tersangkanya (32 pria, satu perempuan).
Dari jenis Togel sebanyak 12 kasus, jenis Kim 6 kasus, joker satu kasus dan judi kopyok dua kasus.Barang bukti berupa uang Rp 5.038.000,19 HP,l3 pulpen, satu set kartu joker, 6 buku tafsir mimpi,11 blok notes,15 mangkuk dadu, delapan buah lilin besar,3 plastik beberan,tiga mangkuk dadu dan lima lembar keretas karbon. Berkaitan kasus judi tebak angka mata dadu (kopyok), Kamis (6/10) malam lalu polisi menangkap empat tersangka saat menggelar judi kopyok di lapangan sepak bola kebun PT.Lonsum di Desa Bah.Bulian Kecamatan Raya Kahean Simalungun.
Keempat tersangkaitu, dari kelompok satu terdiri dari Bas (46), warga Nagori Pardomuan Kecamatan Raya Kahean Simalungun selaku bandar bersama temannya JD(30) BHL sekurity kebun PT Lonsum Desa Bah Bulian. Kelompok dua, Fr(29), alamat Dusun Tempel Desa Damakurat Kecamatan Sipispis Sergei dan UK(36) keduanya selaku bandar.
Dalam penangkapan terhadap para tersangka itu, polisi menyita barang bukti, di antaranya mata dadu dan mangkuk/telungkup dadu dan uang sejumlah Rp326 ribu. Pada Sabtu (8/10) sore Polsek menangkap dua tersangka penulis judi togel, M.SD(36) da, AD (40) dari Desa Huta VI Bandar Tongah Nagori Bandar Huluan Simalungun.
Dari tersangka disita uang Rp 134.000, HP dan lima kertas rokok bertuliskan angka angka togel saat beraksi di kedai kopi kawasan setempat.
Hari yang sama, ditangkap EP(22) yang merupakan karyawan perkebunan, warga emplasmen Sungai Mangkei Kecamatan Bosar Maligas Simalungun.
Tersangka yang merupakan salah seorang dari personil scurity kebun setempat, ditangkap saat jual angka togel kepada masyarakat dengan cara melalui SMS. Dari tersangka, polisi menyita barang bukti dua HP, buku tafsir mimpi, pulpen,buku berisikan angka angka tebakan togel dan uang Rpa350.000. (er)
-Togel Hari Ini : 11 Oktober 2011
-JUDI MASIH MARAK DAN BEBAS DI SUMUT
-Polres Simalungun Tetap Komit Berantas Perjudian
-Judi Togel, Pegawai Dishub Makassar Ditangkap
Dari jenis Togel sebanyak 12 kasus, jenis Kim 6 kasus, joker satu kasus dan judi kopyok dua kasus.Barang bukti berupa uang Rp 5.038.000,19 HP,l3 pulpen, satu set kartu joker, 6 buku tafsir mimpi,11 blok notes,15 mangkuk dadu, delapan buah lilin besar,3 plastik beberan,tiga mangkuk dadu dan lima lembar keretas karbon. Berkaitan kasus judi tebak angka mata dadu (kopyok), Kamis (6/10) malam lalu polisi menangkap empat tersangka saat menggelar judi kopyok di lapangan sepak bola kebun PT.Lonsum di Desa Bah.Bulian Kecamatan Raya Kahean Simalungun.
Keempat tersangkaitu, dari kelompok satu terdiri dari Bas (46), warga Nagori Pardomuan Kecamatan Raya Kahean Simalungun selaku bandar bersama temannya JD(30) BHL sekurity kebun PT Lonsum Desa Bah Bulian. Kelompok dua, Fr(29), alamat Dusun Tempel Desa Damakurat Kecamatan Sipispis Sergei dan UK(36) keduanya selaku bandar.
Dalam penangkapan terhadap para tersangka itu, polisi menyita barang bukti, di antaranya mata dadu dan mangkuk/telungkup dadu dan uang sejumlah Rp326 ribu. Pada Sabtu (8/10) sore Polsek menangkap dua tersangka penulis judi togel, M.SD(36) da, AD (40) dari Desa Huta VI Bandar Tongah Nagori Bandar Huluan Simalungun.
Dari tersangka disita uang Rp 134.000, HP dan lima kertas rokok bertuliskan angka angka togel saat beraksi di kedai kopi kawasan setempat.
Hari yang sama, ditangkap EP(22) yang merupakan karyawan perkebunan, warga emplasmen Sungai Mangkei Kecamatan Bosar Maligas Simalungun.
Tersangka yang merupakan salah seorang dari personil scurity kebun setempat, ditangkap saat jual angka togel kepada masyarakat dengan cara melalui SMS. Dari tersangka, polisi menyita barang bukti dua HP, buku tafsir mimpi, pulpen,buku berisikan angka angka tebakan togel dan uang Rpa350.000. (er)
-Togel Hari Ini : 11 Oktober 2011
-JUDI MASIH MARAK DAN BEBAS DI SUMUT
-Polres Simalungun Tetap Komit Berantas Perjudian
-Judi Togel, Pegawai Dishub Makassar Ditangkap
Tidak ada komentar:
Posting Komentar