Laporan Wartawan Tribun Medan / Ahmadi
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Polres Binjai dan jajaran Polsek melakukan pemaparan kasus judi yang sudah ditangani Polres Binjai selama satu minggu di halaman Polres Binjai, Selasa (4/10).
Kasat Polres Binjai, Ronny Bonic mengatakan ada 37 orang tersangka kasus judi yang sudah ditangani Polres Binjai dan jajaranya selama satu minggu. Semua tersangka tersangkut 23 kasus judi terdiri dari judi togel, judi leng, domino, togas, dan jakpot.
"Penanganan kasus judi merupakan program kerja dari Kapolda Sumut yang akan membasmi maraknya judi di masyarakat. Hingga membuat resah masyarakat akibat ulah para penjudi. Demi meningkatkan keamanan wilayah hukum Polres Binjai. Maka Polres Binjai beserta jajaranya akan terus membasmi judi di Kota Binjai," Ujarnya.
Ia berharap kepada masyarakat bisa membantu memberikan informasi terkait kasus judi di daerahnya. Agar perjudian bisa berkurang di wilayah hukum Polres Binjai. Jadi untuk sementara 37 orang tersangka ditahan polres Binjai dan masih dalam penyidikan. Dengan barang bukti uang, handphone, mesin jakpot, dan kertas togel.
Polres Binjai berkomitmen akan membrantasi perjudian di wilayah hukum Polres Binjai. Begitu juga narkoba dan kejahatan lainnya. Jadi diperlukan kejasama antara masyarakat dengan aparat kepolisian agar menciptakan kondisi keaman Kota Binjai yang kodusif. (ahm/tribun-medan.com)
Togel Hari Ini : 5 Oktober 2011
-Seminggu, Polres Binjai Tangkap 37 Tersangka dari 23 Kasus Judi di Kota Binjai
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Polres Binjai dan jajaran Polsek melakukan pemaparan kasus judi yang sudah ditangani Polres Binjai selama satu minggu di halaman Polres Binjai, Selasa (4/10).
Kasat Polres Binjai, Ronny Bonic mengatakan ada 37 orang tersangka kasus judi yang sudah ditangani Polres Binjai dan jajaranya selama satu minggu. Semua tersangka tersangkut 23 kasus judi terdiri dari judi togel, judi leng, domino, togas, dan jakpot.
"Penanganan kasus judi merupakan program kerja dari Kapolda Sumut yang akan membasmi maraknya judi di masyarakat. Hingga membuat resah masyarakat akibat ulah para penjudi. Demi meningkatkan keamanan wilayah hukum Polres Binjai. Maka Polres Binjai beserta jajaranya akan terus membasmi judi di Kota Binjai," Ujarnya.
Ia berharap kepada masyarakat bisa membantu memberikan informasi terkait kasus judi di daerahnya. Agar perjudian bisa berkurang di wilayah hukum Polres Binjai. Jadi untuk sementara 37 orang tersangka ditahan polres Binjai dan masih dalam penyidikan. Dengan barang bukti uang, handphone, mesin jakpot, dan kertas togel.
Polres Binjai berkomitmen akan membrantasi perjudian di wilayah hukum Polres Binjai. Begitu juga narkoba dan kejahatan lainnya. Jadi diperlukan kejasama antara masyarakat dengan aparat kepolisian agar menciptakan kondisi keaman Kota Binjai yang kodusif. (ahm/tribun-medan.com)
Togel Hari Ini : 5 Oktober 2011
-Seminggu, Polres Binjai Tangkap 37 Tersangka dari 23 Kasus Judi di Kota Binjai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar