PURWOREJO, suaramerdeka.com - Belasan warga Desa Grantung, Kecamatan Bayan, Purworejo melakukan aksi demontrasi ke kantor Balaidesa, Minggu (27/11). Dengan membawa serta anak-anak mereka, ibu-ibu ini meminta salah seorang warga perempuan, Ss (45) diusir pergi dari desa.
Ss yang selama ini mengontrak salah satu rumah di Dusun Krajan I RT 2 RW 2 itu dituduh warga melakukan perbuatan asusila yang meresahkan warga. Bahkan sejumlah ibu-ibu itu dengan terang-terangan menuduh Ss telah berbuat mesum dengan suami mereka.
"Perbuatannya membuat kami resah. Dia seenaknya saja menggangu rumah tangga orang. Suami saya sudah terus terang berbuat mesum dengan dia. Kalau dia masih dibiarkan tinggal di sini, warga resah dan bisa merusak rumah tangga kami," ujar Nr (38), salah satu warga.
Diceritakan, suatu hari dia sedang pergi ke pasar. Tapi karena pikirannya tidak enak, Nr pulang dan menanyakan kepada suaminya. Betapa kagetnya karena suaminya mengakui baru saja intim deng Ss dengan cara membayar.
Perwakilan warga lainnya, Ida Hartini (36) menyebutkan, ibu-ibu melakukan aksi itu karena sudah resah dan was-was. "Kalau dibiarkan desa kami bisa tercemar nama baiknya. Keluarga kami juga bisa terancam," katanya.
Kepala Desa Grantung Titik M meminta warganya agar tidak emosional, apalagi berbuat anarkis. "Selesaikan masalah ini dengan kepala dingin. Jangan berbuat anarkis," katanya menenangkan warganya.
Sementara itu, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Ss diamankan di Mapolsek Bayan. Suami Ss, Sus yang menemani saat dimintai keterangan di Mapolsek Bayan dengan tegas membantah tuduhan warga.
"Itu fitnah yang bertujuan mencemarkan keluarga saya. Terus terang saya tidak terima. Saya akan menuntut balik pencemaran nama baik ini," katanya.
Sus menyebutkan, dia bersama istrinya tidak keberatan meninggalkan kontrakan tersebut asalkan alasannya jelas dan terbukti. Namun jika tidak terbukti dia meminta agar nama baik keluarganya dipulihkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar