PETA,(GM)-Seorang
pengepul dan dua pengecer judi toto gelap (togel) dengan modus memasang melalui
SMS diringkus petugas Unit Reskrim Polsekta Bojongloa Kidul. Dari tangan
tersangka, petugas menyita tiga unit HP, uang Rp 231 ribu, dan lembaran kertas
rekapan.
Ketiga tersangka yang kini mendekam di ruang tahanan Polresta Bojongloa Kidul berinisial SS (42) yang merupakan pengepul, sedangkan KS (38) dan YM (38) sebagai pengecer.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Widodo Eko Prihastopo, melalui Kapolsekta Bojongloa Kidul, AKP Bobby Aria kepada wartawan di Mapolsekta Bojongloa Kidul, Kamis (3/11), mengatakan, terungkapnya kasus perjudian tersebut berawal dari laporan warga. Berdasarkan hal tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Akhirnya, Rabu (2/11), polisi menangkap KS di pintu keluar Terminal Leuwipanjang. Setelah melakukan pengembangan, polisi menangkap YM di daerah Babakan Ciparay. "Dari mereka berdua kita kembangkan dan kita berhasil menangkap SS yang bertugas sebagai pengepul. Sedangkan bandarnya masih DPO," jelasnya.
Bobby mengatakan, pihaknya sudah membuntuti KS sejak dua minggu lalu. Namun Rabu itu, pihaknya bisa menangkap pelaku yang tertangkap basah sedang melakukan transaksi.
Menurutnya, judi togel dengan modus SMS adalah hal yang baru. Ia menduga, hal tersebut mulai berkembang sejak awal Oktober lalu.
Sehubungan hal tersebut, ia mengatakan, pihakya mengamankan barang bukti berupa tiga unit HP. Selain itu, pihaknya pun menyita uang Rp 231 ribu dan bundelan kertas rekapan.
Atas perbuatan tersebut, ketiga tersangka akan dijerat dengan pasal 303 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Sementara itu menurut pengakuan SS, ia baru menggeluti usaha judi togel via SMS setelah sebelumnya menjual kupon judi togel dengan cara konvensional dengan menggunakan sistem kupon. "Yang mau beli tinggal SMS mau pesan angka berapa dan mau pasang berapa. Pembeli SMS itu ke pengecer, baru dari pengecer bikin rekapan data secara tertulis," terangnya.
Ia menyebutkan, pemesanan angka terakhir ditutup pada jam 17.00 WIB. Setelah itu para pengecer memberikan rekapan data tersebut kepada pengepul lalu data tersebut dikirimkannya ke Singapore, hingga akhirnya pada pukul 18.00 WIB, angka pemenang diumumkan oleh bandar.
SS menjelaskan, setiap pemenang nantinya akan kembali dihubungi melalui SMS pada keesokan harinya untuk mengambil hadiah. "Kalau menang dua angka itu uangnya dikalikan 65, tiga angka dikalikan 400 dan empat angka dikalikan 2.500," katanya.
Dalam setiap aksinya, SS yang mengaku baru berjualan pada awal November ini mendapatkan keuntungan 20% dari penjualan. Menurutnya, togel tersebut diperdagangkan selama lima hari dalam seminggu mulai pukul 10.00-16.30 WIB. "Saya mengedarkannya di daerah Kopo. Sehari saya paling dapat untung Rp 30 ribu-Rp 45 ribu," katanya. (B.115/siti.job)**
Ketiga tersangka yang kini mendekam di ruang tahanan Polresta Bojongloa Kidul berinisial SS (42) yang merupakan pengepul, sedangkan KS (38) dan YM (38) sebagai pengecer.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Widodo Eko Prihastopo, melalui Kapolsekta Bojongloa Kidul, AKP Bobby Aria kepada wartawan di Mapolsekta Bojongloa Kidul, Kamis (3/11), mengatakan, terungkapnya kasus perjudian tersebut berawal dari laporan warga. Berdasarkan hal tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Akhirnya, Rabu (2/11), polisi menangkap KS di pintu keluar Terminal Leuwipanjang. Setelah melakukan pengembangan, polisi menangkap YM di daerah Babakan Ciparay. "Dari mereka berdua kita kembangkan dan kita berhasil menangkap SS yang bertugas sebagai pengepul. Sedangkan bandarnya masih DPO," jelasnya.
Bobby mengatakan, pihaknya sudah membuntuti KS sejak dua minggu lalu. Namun Rabu itu, pihaknya bisa menangkap pelaku yang tertangkap basah sedang melakukan transaksi.
Menurutnya, judi togel dengan modus SMS adalah hal yang baru. Ia menduga, hal tersebut mulai berkembang sejak awal Oktober lalu.
Sehubungan hal tersebut, ia mengatakan, pihakya mengamankan barang bukti berupa tiga unit HP. Selain itu, pihaknya pun menyita uang Rp 231 ribu dan bundelan kertas rekapan.
Atas perbuatan tersebut, ketiga tersangka akan dijerat dengan pasal 303 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Sementara itu menurut pengakuan SS, ia baru menggeluti usaha judi togel via SMS setelah sebelumnya menjual kupon judi togel dengan cara konvensional dengan menggunakan sistem kupon. "Yang mau beli tinggal SMS mau pesan angka berapa dan mau pasang berapa. Pembeli SMS itu ke pengecer, baru dari pengecer bikin rekapan data secara tertulis," terangnya.
Ia menyebutkan, pemesanan angka terakhir ditutup pada jam 17.00 WIB. Setelah itu para pengecer memberikan rekapan data tersebut kepada pengepul lalu data tersebut dikirimkannya ke Singapore, hingga akhirnya pada pukul 18.00 WIB, angka pemenang diumumkan oleh bandar.
SS menjelaskan, setiap pemenang nantinya akan kembali dihubungi melalui SMS pada keesokan harinya untuk mengambil hadiah. "Kalau menang dua angka itu uangnya dikalikan 65, tiga angka dikalikan 400 dan empat angka dikalikan 2.500," katanya.
Dalam setiap aksinya, SS yang mengaku baru berjualan pada awal November ini mendapatkan keuntungan 20% dari penjualan. Menurutnya, togel tersebut diperdagangkan selama lima hari dalam seminggu mulai pukul 10.00-16.30 WIB. "Saya mengedarkannya di daerah Kopo. Sehari saya paling dapat untung Rp 30 ribu-Rp 45 ribu," katanya. (B.115/siti.job)**
Tidak ada komentar:
Posting Komentar