Layani Pembeli Via Ponsel
SAMARINDA. Unit Reskrim Polsekta Sungai Kunjang meringkus pengecer dan pengepul judi jenis toto gelap (togel), yang selama ini beraktivitas di wilayah kerjanya. Pengecer togel yang ditangkap berinisial Tn (44), warga Jl Revolusi, Loa Bahu. Sedangkan pengepulnya ialah Ut (44), warga Jl Senyiur, Loa Bahu. Keduanya ditangkap polisi, Sabtu (12/11) siang lalu. Dari tangan kedua lelaki paruh baya ini polisi menyita uang hasil penjualan togel sebesar Rp 520 ribu, 2 ponsel dan beberapa lembar rekapan hasil penjualan togel. Untuk mengelabui polisi Ut dan Tn melayani pembeli togel via ponsel. Hanya orang dikenal saja yang mereka layani. Keterangan yang dihimpun Sapos, penangkapan keduanya berawal informasi jika di Jl Revolusi ada seorang penjual togel. Polisi berpakaian preman pun diturunkan melakukan penyeledikan. Saat itulah polisi mendapati Tn usai melayani pelanggan, yang memesan lewat ponselnya. Tidak sadar di sampingnya polisi, Tn pun dengan santai merekap hasil penjualan togelnya. "Saat itulah kami langsung meringkus pelaku (Tn, Red)," ungkap Kapolresta Samarinda AKBP Arief Prapto S, melalui Kapolsekta Sungai Kunjang AKP Eko Suroso SIK kepada Sapos. Selanjutnya Tn digelandang ke kantor polisi di Jl Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan. Dari penuturan Tn, dia hanya seorang pengecer. Dia biasa menyetorkan uang ke pengepul. Yaitu Ut. Dengan petunjuk Tn, polisi menyambangi Ut dan menangkapnya. "Pengepulnya (Ut, Red) ketika kami tangkap sempat mengelak. Tapi ketika kami pertemukan dengan pelaku tidak bisa mengelak lagi dan mengakui perbuatannya," ujar Eko. Selanjutnya pengecer dan pengepul ini menjalani pemeriksaan. "Sekarang kami masih menelusuri bandar besar, terkait jaringan togel yang kami bongkar tersebut," pungkas Eko. (rin) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar