Dia tertangkap basah ngecer penjualan togel dengan barang-bukti lembar rekapan, alat tulis dan uang tunai hasil tombokan sebesar Rp 60 ribu. Seluruh barang-bukti ini pun langsung diamankan petugas.
Selanjutnya, tersangka berikut barang-buktinya diboyong petugas ke Mapolsek Klakah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dalam pemeriksan di Mapolsek, petugas cukup bukti untuk menetakan tersangka sebagai tahanan dengan jeratan pasal 303 KUHP tentang perjudian.
Dari informasi yang dihmpun Sentral FM Lumajang, di sebutkan jika tersangka sebelumnya, diringkus petugas saat kedapatan mengoperasikan judi togel antar Kecamatan.. Apesnya, ketika tersangka tengah sibuk-sibuknya beroperasi melayani penjualan dari pelanggannya, dia tak menyangka kalau perbuatannya itu tengah dalam pantuan petugas.
Padahal, selama dua bulan terakhir dia nyetat kupon, selama itu dia selalu lolos dari pemantauan aparat berwajib. Karena keyakinannya itulah, korban pun tenang saja melayani tombokan.
Pelanggannya, rata-rata kenalannya sendiri. Sayang, keyakinan itulah yang akhirnya membuat tersangka pejudi togel ini bernasib sial. Pasalnya, sejak beberapa hari belakangan dirinya terus dipantau petugas yang telah mengendus sepak-terjangnya.
Aparat Unit Reskrim Polsek Klakah yang telah memantau aksi perjudian yang dioperasikannya, begitu mengetahui tersangka melayani tombokan langsung saja meringkusnya.
Karena ulahnya tertangkap basah, akibatnya tersangka pun tak bisa berkutik lagi. Dengan mudahnya, pria ini ditangkap petugas lalu digiring ke Mapolsek Klakah guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dalam pemeriksaan intensif, tersangka pun mengaku jika dirinya berperan sebagai pengecer togel. Bahkan, dalam pengakuannya, tersangka mengakui jika dirinya memiliki rekanan yang mengoperasikan bisnis judi togelnya.
“Atas pengakuan itulah, kini kami berupaya keras untuk mengembangkannya. Kami masih melacak rekanannya untuk kita tangkap,” papar Aiptu Mat Sholeh Kanit Reskrim Polsek Klakah ketika dikonfirmasi mendampingi AKP Octa Panjaitan Kapolsek dan AKBP Susanto Kapolres Lumajang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar