BANJARMASINPOST.CO.ID, MEDAN - Tiga pengedar kupon judi togel yang diduga tergabung dalam sindikat yang sama dibekuk aparat Polda Sumut, Kamis (17/11/2011) malam.
Kanit Judi Ditreskrim Umum Polda Sumut Kompol Saptono mengatakan ketiga tersangka masing-masing, Hotman Silalahi (49) penduduk Jalan Cut Nyakdien, Medan Baru, Adek Gagap (49) warga Jalan Mangkubumi, Medan Maimun, dan Syafii (51) asal Desa Bagan, Percut Sei Tuan, Deliserdang dibekuk secara terpisah.
Dijelaskan awalnya polisi membekuk Hotman dari kediamannya dengan barang bukti handphone, dua buku berisi transaksi togel, dan kalkulator.
Dari pengembangan itu, polisi membekuk Adek Gagap di sebuah warung di depan kediamannya.
Dari keterangan Adek, polisi meluncur ke sebuah lokasi yang kerap dijadikan pangkalan tersangka lainnya, Syafii di Desa Bagan.
“Jadi ketiganya ini ada kaitan,semua barang bukti yang disita dari mereka sedang dipelajari penyidik,” kata Saptono, Jumat (18/11/2011).
Di hadapan penyidik, ketiga tersangka mengaku sudah tiga bulan melakoni bisnis haram itu sebagai modal untuk menafkahi keluarga.
Dari pengembangan itu, polisi membekuk Adek Gagap di sebuah warung di depan kediamannya.
Dari keterangan Adek, polisi meluncur ke sebuah lokasi yang kerap dijadikan pangkalan tersangka lainnya, Syafii di Desa Bagan.
“Jadi ketiganya ini ada kaitan,semua barang bukti yang disita dari mereka sedang dipelajari penyidik,” kata Saptono, Jumat (18/11/2011).
Di hadapan penyidik, ketiga tersangka mengaku sudah tiga bulan melakoni bisnis haram itu sebagai modal untuk menafkahi keluarga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar