PURWOREJO -
Seorang pelaku pencabulan terhadap remaja berusia 12 tahun mencoba
bunuh diri di rumahnya, namun upayanya berhasil digagalkan tetangga.
Sebelumnya,
Komisi Perlindungan Anak (KPAI) Kebupaten Purworejo, Jawa Tengah,
melaporkan kasus pencabulan yang melibatkan WA (52) ini ke Polsek Bener
sepekan lalu.
Karena berusaha bunuh diri menggunakan tali, polisi pun menitipkan tersangka ke Rutan Purworejo.
WA ditangkap di kebunnya setelah mencabuli A, warga Dukuh Winongsari, Desa Wadas, Kecamatan Bener, yang juga masih tetangganya.
Pencabulan
berawal ketika WA yang hendak ke kebun, melintasi di depan rumah
korban. A tinggal bersama neneknya, Ngatinem (80). Korban kemudian
diajak ke kebun dengan alasan akan diberi sayuran, namun A dipaksa
menuruti nafsu liar WA. Agar tidak buka mulut, A diberi uang oleh pelaku
sebesar Rp7.000.
Namun
beberapa hari kemudian bocah kelas 5 SD itu memberanikan diri
menceritakan pengalaman pahitnya kepada ibunya, Dariyah (45) yang
tinggal di Jambi melalui telepon. Akhirnya perbuatan itu dilaporkan ke
polisi oleh KPAI dan keluarga korban.
Anggota KPAI Purworejo Rahayu Pujiastuti mengatakan, pihaknya akan mengawal kasus ini sehingga pelaku mendapat hukuman setimpal.
Sementara
itu anggota Reskrim Polsek Bener Bripda Cipto mengatakan kasus
pencabulan tersebut kini dalam penanganan bagian Perlindungan Perempuan
dan Anak Polres Purworejo. Jika terbukti bersalah pelaku terancam
dijerat Undang-Undang Perlidungan Anak dengan ancaman hukuman 12 tahun
penjara.
Mau uang gratis ? Klik Disini !
Baca juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar