SAMARINDA. Mursidie (55) warga Jl dr Sutomo, Gang 4A, Blok C, RT 32, Kelurahan Sidodadi, Samarinda Ulu, kini harus menjadi pesakitan dan meringkuk di sel Polsekta Samarinda Ilir. Saat diperiksa penyidik, pria paruh baya itu mengaku belum lama menggeluti bisnis terlarang berjualan togel. Belum sempat merasakan untung, Mursidie lebih dulu tertangkap aparat kepolisian.
"Saya berjualan togel baru sepuluh hari ini, pak," ujar Mursidie yang kini resmi sebagai tersangka tindak pidana perjudian itu.
Menurut Mursidie, alasan dirinya nekat menjadi pengedar kupon togel itu lantaran pekerjaan tak menetap yang digelutinya selama ini.
"Saya selama ini hanya kerja serabutan saja. Berjualan togel untuk mendapatkan keuntungan dan penghasilan tambahan," tandasnya.
"Saya berjualan togel baru sepuluh hari ini, pak," ujar Mursidie yang kini resmi sebagai tersangka tindak pidana perjudian itu.
Menurut Mursidie, alasan dirinya nekat menjadi pengedar kupon togel itu lantaran pekerjaan tak menetap yang digelutinya selama ini.
"Saya selama ini hanya kerja serabutan saja. Berjualan togel untuk mendapatkan keuntungan dan penghasilan tambahan," tandasnya.
Mau uang gratis ? Klik Disini !
Pengungkapan penjualan kupon togel itu setelah Mursidie kedapatan berjualan di Jl Tongkol, Kelurahan Sungai Dama, Samarinda Ilir, Rabu (14/12) siang lalu, sekitar pukul 13.00 Wita. Mursidie sempat berusaha untuk melarikan diri dari petugas yang menggerebek tempatnya berjualan kupon togel.
Aksi pelarian Mursidie berakhir ketika polisi menghadang laju langkah kakinya. Pria asal Banjarmasin itu tersungkur, lalu diringkus anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polsekta Samarinda Ilir. Sumber (rm-1/upi)
Aksi pelarian Mursidie berakhir ketika polisi menghadang laju langkah kakinya. Pria asal Banjarmasin itu tersungkur, lalu diringkus anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polsekta Samarinda Ilir. Sumber (rm-1/upi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar