TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Tri Widayanto alias Ketel (38), warga Dusun Kutan, Jatirejo, Lendah, Kabupaten Kulonprogo, menjadi pengepul judi jenis togel Hongkong yang penjualannya melalui SMS. Modusnya iendus polisi, dan Ketel pun ditangkap saat transaksi dengan pelanggan, Sabtu (3/12/2011) sekitar pukul 20.00.
Sampai Senin (5/12/2011) Ketel masih ditahan di Mapolres Kulonprogo. Polisi juga meringkus empat orang pelanggannya, yakni Ujang Akhir Laksana (26), Joko Sulistyrano (32), Baridi (39), dan Margiyanto (38), di lokasi berbeda. Polisi menyita barang bukti berupa uang Rp 929.000, empat buah handphone yang digunakan untuk transaksi, buku rekapan, dan alat tulis.
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat dan langsung melakukan penyelidikan yang kemudian ditindaklanjuti dengan penangkapan para pelaku. Penangkapan Ketel dilakukan di wilayah Dusun Kutan," kata Kanit IV Reskrim Polres Kulonprogo, Ipda Satriyo Arif Wibowo, kepada wartawan, Senin (5/12), di Mapolres Kulonprogo.
-------------------------------------------------------------------------------------------
Tidak ada komentar:
Posting Komentar