MI/Ahmad Novriwan/wt |
JAKARTA- Kepolisian Negara RI saat ini sudah memeriksa delapan orang terkait bentrok antarwarga di Desa Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
"Saat ini kita sudah memeriksa delapan orang untuk dimintai keterangan. Tiga orang dari warga Bali di Desa Sidomulyo dan lima orang dari Desa Kota Dalam," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Saud Usman Nasution di Jakarta, Rabu (25/1).
Kadiv Humas menambahkan, saat ini 400 personel kepolisian masih berjaga di kawasan terjadinya konflik. Selain itu para tokoh masyarakat juga membantu polisi dengan melakukan tindakan persuasif.
"Polisi mendapat bantuan dari tokoh dan sepakat tidak membawa permasalahan dengan membawa suku dan agama dalam kasus ini, dimana dalam pertemuan tersebut sepakat bahwa tindakan pidana harus dilakukan tindakan melalui jalur hukum," kata Saud.
Kadiv Humas juga mengharapkan supaya masyarakat jangan terpancing, karena hubungan kedua desa tersebut selama ini cukup bagus. Masyarakat diminta jangan ada yang mau diadu domba, apalagi kasus ini hanya awalnya masalah ringan.
"Dan warga Bali di Desa Sidomulyo sempat mengungsi, sehingga pembakaran langsung terjadi secara cepat, karena sebelumnya ada isu akan ada penyerangan dari Desa Kota Lama," kata Saud.
Sementara itu, sedikitnya 60 rumah di Desa Sidomulyo pada Selasa (24/1) dibakar massa menyusul bentrokan antarwarga di daerah itu. Selain itu massa juga merusak 23 rumah lainnya.
Penduduk di desa itu juga telah mengungsi ke tempat yang lebih aman untuk menghindari bentrokan susulan.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Cara Mudah, Cepat Dan Tanpa Resiko Membuat Uang Secara Online, Ikutan Gabung yuk ! Klik Disini !
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar