Suasana unjuk rasa Sekretariat Bersama (Sekber) Pemulihan-Pemulihan Hak-Hak Rakyat di depan gedung DPR RI, Kamis (12/1). Foto : Arundono W/JPNN |
JAKARTA - Massa yang berdemonstrasi menuntut reformasi agraria, Kamis (12/1), di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, mengancam akan turun dalam jumlah yang lebih besar. Ancaman itu dilontarkan jika tuntutan mereka tidak ditanggapi para anggota DPR dalam waktu 100 hari ke depan.
Koordinator Lapangan dan Penanggungjawab Aksi, Agustiana, menyatakan, mereka siap turun dengan jumlah 400 ribu massa jika tuntutan mereka soal pembentukan Panitia Khusus DPR soal agraria tak terpenuhi. Dia mengklaim, Sekretariat Bersama (Sekber) Pemulihan-Pemulihan Hak-Hak Rakyat, yang turun berdemo hari ini sekitar 10 ribu hingga 11 ribu orang.
"100 hari waktunya, kalau tidak, saya perintahkan 400 ribu massa akan kita turunkan," kata Agustiana, kepada wartawan, usai aksi di depan Gedung DPR. Ia menegaskan, dalam 100 hari ke depan pihaknya akan mengawasi kinerja dari Pansus Agraria tersebut.
"Kita tidak akan berhenti dan bertahan, tapi kita akan berjuang terus dan menunggu. Jadi, dalam 100 hari kita akan awasi pansus ini," ungkapnya.
Pihaknya juga akan terus menggelorakan perjuangan perlawanan di daerah. "Termasuk akan mengkaji kasus-kasus yang masih banyak dari daerah-daerah," ujarnya.
Selain di DPR, mereka juga menggelar aksi di depan Istana Negara, Jalan Merdeka Barat, Jakarta tadi pagi. "Di istana kita lebih cenderung meminta pembentukan tim sengketa agraria," jelasnya.
Aksi di depan Gedung DPR, itu berakhir sekitar pukul 18.00. Massa membubarkan diri dengan tertib. Aksi demonstrasi itu tidak lepas dari pengawalan aparat kepolisian yang juga menurunkan pasukan Brimob.
Sumber : JPNN
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Cara Mudah, Cepat Dan Tanpa Resiko Membuat Uang Secara Online, Ikutan Gabung yuk ! Klik Disini !
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca juga :
-Bentuk Pansus Agraria, DPR Ditenggat 100 Hari
-Bentuk Pansus Agraria, DPR Ditenggat 100 Hari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar