---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
WONOSOBO - Menyikapi adanya kasus penipuan pengangkatan CPNS yang marak di Wonosobo, Dewan Koordiinasi Cabang (DKC) Garda Bangsa Wonosobo mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Pengangkatan Pegawai Honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal itu dipandang sangat mendesak mengingat saat ini pegawai honorer baik yang bekerja sebagai guru, tenaga kependidikan, tenaga kesehatan dan yang berkerja di instansi pemerintah lainnya nasibnya masih terkatung-katung.
Hal itu ditegaskan Ketua Dewan Koordiinasi Cabang (DKC) Garda Bangsa Wonosobo, Suwondo Yudistiro saat dikonfirmasi, Minggu (11/3). Dia mengatakan, tidak adanya kepastian waktu pengangkatan tenaga honorer telah dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan pribadi. Modusnya, menjanjikan kepada korban dapat memfasilitasi menjadi Pegawai Negeri Sipil.
Saat ini banyak pegawai honorer yang menjadi korban karena tergiur dengan rayuan para calo PNS. Hal itu wajar mengingat mereka ingin kepastian status sebagai PNS. Tak tanggung tanggung, korban berani membayar Rp 30 juta hingga Rp 60 juta agar dapat diangkat sebagai CPNS. "Pegawai honorer jangan mudah tergiur bujukrayu calo CPNS," katanya.
Sudah saatnya para pegawai hinorer melakukan berbagai ikhtiar terutama secara politik untuk mendesak pemerintah agar mengeluarkan kebijakan yang pasti tentang pengangkatan CPNS. Selain itu,lanjut Suwondo, harus diakui bahwa tingkat kesejahteraan pegawai honorer sangat memprihatinkan. Terutama bagi guru wiyata bhakti di sekolah swasta, nasibnya sungguh memprihatinkan.
Disebutkan, gaji yang diterima guru honorer setiap bulan hanya sekitar Rp 60.000. Dengan honorarium sekecil itu tidak mungkin seseorang dapat hidup layak. "Buat beli bensin saja masih kurang," keluhnya.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar