BOROBUDUR - Pemerintah Desa Borobudur tetap berusaha agar diberi izin oleh Pemkab Magelang untuk menarik sumbangan pihak ketiga dari para wisatawan yang berkunjung ke objek wisata di wilayah Borobudur, Magelang.
ìKami sudah mengajukan lagi rancangan peraturan desa (raperdes) baru kepada Pemkab Magelang. Isinya masih sama yakni permohonan izin untuk menarik sumbangan suka rela,î kata Maladi, Kades Borobudur, kemarin.
Rencana ini sudah dibahas dalam musyawarah dengan para tokoh masyarakat Desa Borobudur. Tujuan untuk meningkatkan anggaran pendapatan desa, yang diharapkan ujungnya meningkatkan pula kesejahteraan warga Borobudur.
Sumbangan dari wisatawan sifatnya sukarela, sehingga besarnya tergantung pada pemberi sumbangan,î katanya.
Seperti diberitakan kemarin, Raperdes Borobudur Nomor 2 Tahun 2011 yang mengatur pemungutan sumbangan pihak ketiga, ditolak oleh Pemkab Magelang.(pr,29)
Sumber : Suara Merdeka
Terkait Hari Ini :
- Saatnya Magelang Punya Taksi
- Magelang Minta Propinsi Pasok Air
- Sebuah Candi di Magelang Amblas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar