Selama Ramadan, Jam Pelajaran Dikurangi 10 Menit
Magelang, CyberNews. Disdikpora Kabupaten Magelang
memberlakukan aturan pengurangan jam pelajaran selama bulan suci Ramadan
1432 H. Kebijakan ini dimaksudkan untuk menjaga konsentrasi siswa tetap
tinggi selama berpuasa.
Dalam aturan ini, setiap jam pelajaran akan dikurangi 10 menit. Jika
sebelumnya, satu jam pelajaran untuk SMA adalah 45 menit, maka akan
dikurangi 10 menit menjadi 35 menit. Peraturan ini juga berlaku untuk
tingkat SD dan SMP.
Menurut Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Fasilitator Pendidikan
Tinggi (Dikmen & FPT) Disdikpora Kabupaten Magelang, Haryono,
peraturan tersebut akan mulai diberlakukan pada tanggal 1 Agustus
mendatang.
Haryono menjelaskan, bahwa selama berpuasa biasanya stamina mereka
menurun. Dengan pengurangan waktu pelajaran ini, diharapkan siswa akan
bisa mengikuti pembelajaran di Sekolah dengan maksimal.
Selain itu, jika sebelumnya pelajaran dimulai pukul 07.00, maka pada
bulan puasa pihak sekolah dipersilakan mengatur sendiri-sendiri. "Setiap
sekolah diberi kebijakan untuk mengatur jam masuk," kata dia.
Diharapkan, para guru nantinya juga akan lebih mengedepankan
pelajaran yang lebih bersifat keagamaan. Hal itu dilakukan, agar para
siswa lebih memaknai bulan Ramadan dan bisa meningkatkan keimanan dan
ketaqwaan. Hal ini bermanfaat untuk memperbaiki akhlak dan mental
generasi muda.
Disdikpora juga mengeluarkan aturan libur pada awal bulan Ramadan
selama tiga hari. Diharapkan, siswa akan memanfaatkan waktu tersebut
untuk belajar di rumah. "Tiga hari pertama Ramadan, siswa akan
diliburkan agar mereka tetap fresh," ujar dia.
Lebih lanjut, dijelaskan, bahwa untuk pelajaran yang membutuhkan
fisik prima, seperti olahraga dan praktek di sekolah kejuruan dianjurkan
untuk menguranginya. "Ini agar siswa tetap berkonsentrasi pada
pelajaran selanjutnya," kata dia.
(
MH Habib Shaleh / CN31 / JBSM )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar