Uji Kelayakan Kendaraan Menjelang Lebaran
MAGELANG - Banyak terjadi pelanggaran administrasi yang ditemukan dalam kegiatan Uji Kelayakan dalam rangka Arus Mudik dan Balik Lebaran 2011. Kegiatan digelar Dishubkominfo Pemkot Magelang bekerjasama dengan Dishukominfo Pemprov Jateng. Tercatat 25 pelanggaran yang kemudian dikeluarkan bukti pelanggaran (Tilang) untuk disidang di PN Kota Magelang pada 25 Agustus 2011 mendatang. Kebanyakan pelanggaran berupa izin trayek yang mati dan uji kendaraan (kir) yang sudah kadaluwarsa.
“Pelanggaran terbanyak berupa administrasi. Yakni soal izin trayek yang mati atau kir yang sudah lewat. Bukan teknis seperti kendaraan yang tidak layak jalan,” kata Kasi Lalu Lintas Dishubkominfo Pemkot Magelang, Noer Soleh, kemarin.
Dalam kegiatan yang berlangsung sekitar 2 jam tersebut, pelanggaran pertama kali ditemukan pada minibus Purba Putra Nopol AA 1702 BB milik Hj Siti Marudah yang dikemudikan oleh Triwidodo, 36, Sawangan, Kabupaten Magelang. Angkutan umum jurusan Magelang-Borobudur-Muntilan-Ngluwar tersebut tidak memiliki izin trayek maupun uji kir.
Izin trayek sudah habis sejak 4 Pebruari 2011 lalu. Sedang buku kir sudah tidak berlaku sejak dua bulan yang lalu. “Sebagai bentuk pembinaan, kita Tilang mereka,” kata petugas.
Triwidodo mengakui izin trayek yang habis tidak diurus karena Jembatan Srowol yang menghubungkan langsung Kota Mungkid dengan Muntilan jebol diterjang banjir lahar dingin awal tahun lalu.
“Karena jembatan putus dan hingga kini belum diperbaiki, praktis minibus banyak ndongkrok di garasi. Kalaupun berangkat hanya melayani Magelang-Borobudur. Tidak sampai ke Ngluwar karena penumpang sepi. Makanya izin trayek tidak kami urus,” jelasnya.
Hal serupa juga terjadi pada Minibus 26 penumpang Sumber Alam jurusan Semarang-Magelang-Purworejo-Purwokerto Nopol AA 1593 DC. Bus yang berstatus bus cadangan tersebut juga sudah habis izin trayek dan uji kirnya.
Bahkan STNK sedang ditahan di Polres Kebumen karena pelanggaran lalu lintas pada Mei 2011. Untung, pengemudi bernama Nur Yasin asal Kebumen masih bisa menunjukkan SIM B Umum yang masih berlaku. “Kami sudah ngomong ke pengurus kalau izin trayek dan kir sudah habis. Tapi katanya tetap disuruh berangkat, karena besok baru akan diurus. Lha ini disuruh cari uang dulu,” ungkap sang sopir.
Paling parah pelanggaran terjadi pada Minibus Galih Putra Nopol AA 1631 BB milik Haiban Hajid warga Sapuran. Karena angkutan jurusan Wonosobo-Sapuran-Salaman-Magelang juga habis izin trayek dan buku kirnya. Tetapi pengemudi tidak mau mendatangi petugas administrasi operasi karena pelanggaran tersebut. Bahkan ketika petugas mendatangi kendaraan, sudah ditinggal.
“Kalau modelnya seperti ini, biasanya dia mau pendekatan kekuasaan. Bukti pelanggaran akan diambil oleh orang kuat. Tapi kami tidak peduli. Pokoknya kami Tilang. Meski data pengemudinya belum masuk. Ini menjadi Tilang yang ke-35,” ungkap petugas.
Dalam kegiatan tersebut hadir Kabid Dalops dan Keselamatan Jalan Dishubkominfo Pemprov Jateng, Untung Sirinanta. Menurutnya, kegiatan tersebut sebenarnya sudah rutin diselenggarakan tiap bulan.
Hanya saja, menjelang Lebaran 2011, penertiban dan pengawasan lebih ditingkatkan guna menjamin kelancaran dan keselamatan arus mudik dan balik. “Kami pantau kesiapan armada maupun terminal baik secara teknis maupun admnistrasi,” tegasnya.
Dalam uji kelayakan tersebut, kendaraan umum dicek mulai dari lampu besar, lampu kecil, lampu sign, lampu belakang, rem, ban dan lainnya. “Secara umum sudah baik, untuk hal teknis. Baik pengemudi maupun pemilik perusahaan otobus sangat memperhatikan hal ini. Kalaupun ada kekurangan, diantaranya lampu sorot panjang yang mati. Tapi yang pendek masih hidup,” tandas Untung. (dem)
“Pelanggaran terbanyak berupa administrasi. Yakni soal izin trayek yang mati atau kir yang sudah lewat. Bukan teknis seperti kendaraan yang tidak layak jalan,” kata Kasi Lalu Lintas Dishubkominfo Pemkot Magelang, Noer Soleh, kemarin.
Dalam kegiatan yang berlangsung sekitar 2 jam tersebut, pelanggaran pertama kali ditemukan pada minibus Purba Putra Nopol AA 1702 BB milik Hj Siti Marudah yang dikemudikan oleh Triwidodo, 36, Sawangan, Kabupaten Magelang. Angkutan umum jurusan Magelang-Borobudur-Muntilan-Ngluwar tersebut tidak memiliki izin trayek maupun uji kir.
Izin trayek sudah habis sejak 4 Pebruari 2011 lalu. Sedang buku kir sudah tidak berlaku sejak dua bulan yang lalu. “Sebagai bentuk pembinaan, kita Tilang mereka,” kata petugas.
Triwidodo mengakui izin trayek yang habis tidak diurus karena Jembatan Srowol yang menghubungkan langsung Kota Mungkid dengan Muntilan jebol diterjang banjir lahar dingin awal tahun lalu.
“Karena jembatan putus dan hingga kini belum diperbaiki, praktis minibus banyak ndongkrok di garasi. Kalaupun berangkat hanya melayani Magelang-Borobudur. Tidak sampai ke Ngluwar karena penumpang sepi. Makanya izin trayek tidak kami urus,” jelasnya.
Hal serupa juga terjadi pada Minibus 26 penumpang Sumber Alam jurusan Semarang-Magelang-Purworejo-Purwokerto Nopol AA 1593 DC. Bus yang berstatus bus cadangan tersebut juga sudah habis izin trayek dan uji kirnya.
Bahkan STNK sedang ditahan di Polres Kebumen karena pelanggaran lalu lintas pada Mei 2011. Untung, pengemudi bernama Nur Yasin asal Kebumen masih bisa menunjukkan SIM B Umum yang masih berlaku. “Kami sudah ngomong ke pengurus kalau izin trayek dan kir sudah habis. Tapi katanya tetap disuruh berangkat, karena besok baru akan diurus. Lha ini disuruh cari uang dulu,” ungkap sang sopir.
Paling parah pelanggaran terjadi pada Minibus Galih Putra Nopol AA 1631 BB milik Haiban Hajid warga Sapuran. Karena angkutan jurusan Wonosobo-Sapuran-Salaman-Magelang juga habis izin trayek dan buku kirnya. Tetapi pengemudi tidak mau mendatangi petugas administrasi operasi karena pelanggaran tersebut. Bahkan ketika petugas mendatangi kendaraan, sudah ditinggal.
“Kalau modelnya seperti ini, biasanya dia mau pendekatan kekuasaan. Bukti pelanggaran akan diambil oleh orang kuat. Tapi kami tidak peduli. Pokoknya kami Tilang. Meski data pengemudinya belum masuk. Ini menjadi Tilang yang ke-35,” ungkap petugas.
Dalam kegiatan tersebut hadir Kabid Dalops dan Keselamatan Jalan Dishubkominfo Pemprov Jateng, Untung Sirinanta. Menurutnya, kegiatan tersebut sebenarnya sudah rutin diselenggarakan tiap bulan.
Hanya saja, menjelang Lebaran 2011, penertiban dan pengawasan lebih ditingkatkan guna menjamin kelancaran dan keselamatan arus mudik dan balik. “Kami pantau kesiapan armada maupun terminal baik secara teknis maupun admnistrasi,” tegasnya.
Dalam uji kelayakan tersebut, kendaraan umum dicek mulai dari lampu besar, lampu kecil, lampu sign, lampu belakang, rem, ban dan lainnya. “Secara umum sudah baik, untuk hal teknis. Baik pengemudi maupun pemilik perusahaan otobus sangat memperhatikan hal ini. Kalaupun ada kekurangan, diantaranya lampu sorot panjang yang mati. Tapi yang pendek masih hidup,” tandas Untung. (dem)
- Jamu Sesak Napas, Langsung Lega, Sembuh Permanen
Kabar gembira, Bagi Anda atau saudara Anda yang menderita asma, sesak napas karena rokok atau sebab lain, kini tersedia obatnya, Insya Allah sembuh, 90% pasien kami sembuh total, selebihnya bebas kertegantungan obat. Untuk Anda yang ingin mencoba (gratis), SMS nama dan alamat serta keluhan penyakit, kirim ke 081392593617 Kunjungi Website
Tidak ada komentar:
Posting Komentar