Dua Perwakilan Pedagang ke Luar Ruangan
Magelang, CyberNews. Nota kesepahaman (MoU) pembangunan Pasar Rejowinangun hari ini (5/8) ditandatangani Wali Kota Magelang Ir H Sigit Widyonindito MT dengan investor, PT Kuntjup-PT Putra Wahid Pratama (KSO), yang diwakili Sugiarto Husodo.
Acara itu disaksikan forum pimpinan daerah, kepala SKPD dan Ketua Forum Komunikasi Pedagang Pasar Rejowinangun Magelang (FKPPRM) Budi Eko Suhadi. Sedang dua organisasi pedagang lainnya, yakni Perwakilan Pedagang Pasar Rejowinangun dan Paguyuban Pedagang Pasar Rejowinangun Magelang (P3RM) yang semula hadir pada acara yang berlangsung di ruang rapat pemkot lantai dua, langsung meninggalkan ruangan begitu acara dimulai.
Seusai acara wali kota mengatakan, penandatanganan MoU dilakukan karena kita terikat dengan time schedule yang sudah ditetapkan. Selain itu, merupakan bentuk tanggung jawab terhadap kepercayaan masyarakat terkait percepatan pembangunan pasar tradisional yang terbakar 26 Juni 2008.
"Yang perlu diketahui, penandatanganan MoU bukan berarti menutup pintu komunikasi antara pemkot, pedagang dan investor. Komunikasi tetap dibuka setiap saat. Apalagi batas waktu berlakunya MoU selama tiga bulan," tuturnya.
Wali kota membenarkan ada dua hal yang belum disepakati pedagang, yakni harga kios dan los serta gambar bangunan. "Itu yang harus dikomunikasikan terus menerus dengan investor dan pemkot. Jadi komunikasi harus terus berjalan," katanya.
Ketua FKPPRM Budi Eko Suhadi mengatakan, dirinya tidak ikut ke luar ruangan bersama dua organisasi pedagang lainnya semata-mata untuk menghormati undangan dari pemkot. "Mengenai harga maupun gambar bangunan kami memang belum sepakat. Ini (MoU red) baru tahap awal, masih ada tahapan-tahapan lain yang harus dibicarakan," ungkapnya.
Koordinator Perwakilan Pedagang Rejowinangun H Nasirudin Hadi maupun Ketua P3RM Heri Setyawan menuturkan, mereka ke luar ruangan karena penandatanganan MoU adalah urusan pemkot dan investor. "Kami sudah datang dan masuk ke ruang pertemuan untuk menghormati undangan dari pemkot. Namun, begitu acara dimulai kami ke luar ruangan," ujar Nasiruddin.
Dia menambahkan, mestinya pemkot, investor dan pedagang berembuk dulu mengenai harga dan gambar bangunan yang sudah dua kali bertemu belum terjadi kesepakatan. "Harusnya pemkot belajar dari pengalaman sebelumnya, yakni gagalnya perjanjian kerjasama dengan investor yang dulu."
Heri Setyawan menegaskan, Sekda Drs Sugiarto juga telah mengingkari ucapannya sendiri yang disampaikan saat wakil pedagang bertemu wali kota beberapa waktu lalu. "Pak Sekda mengatakan, MoU akan ditandatangani setelah terjadi kesepakatan mengenai harga berikut gambar bangunan dengan pedagang. Ternyata MoU ditandatatangani sekarang, dan kesannya mendadak," terangnya.
Kedua wakil pedagang tersebut mengingatkan, prinsip yang harus dipegang pemkot adalah membangun Pasar Rejowinangun untuk siapa. "Kalau membangunnya untuk pedagang, seharusnya keinginan pedagang diutamakan," pintanya.
Kabar
gembira, Bagi Anda atau saudara Anda yang menderita asma, sesak napas
karena rokok atau sebab lain, kini tersedia obatnya, Insya Allah sembuh,
90% pasien kami sembuh total, selebihnya bebas kertegantungan obat.
Untuk Anda yang ingin mencoba (gratis), SMS nama dan alamat serta
keluhan penyakit, kirim ke 081392593617 Kunjungi Website
Magelang Hari Ini :
> Masuk Zona Bahaya, Balai Desa Sirahan Direlokasi
> Air Sekitar Kali Pabelan Tercemar Zat Kimia Berbahaya
> Pemkot Tandatangani MoU dengan Investor
> Pembelian Tiket Psawat Dan KA Meningkat
> Dengarkan Tausiah Jelang Berbuka
> Pemkot Magelang Tertibkan Pedagang Alun Alun
> Masuk Zona Bahaya, Balai Desa Sirahan Direlokasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar