Magelang, CyberNews. Puluhan transmigran asal Kabupaten Magelang mengadu ke Komisi D DPRD, karena merasa hak-hak mereka tidak pernah diberikan. Mereka pulang dari Kabupaten Tana Tidung, Provinsi Kalimantan Timur secara swadaya.
Perwakilan transmigran tersebut diterima Komisi D DPRD Kabupaten Magelang, Sabtu (6/8) siang. Sebelumnya, mereka tiba di Magelang pada Jumat malam dan menginap di rumah dinas Ketua DPRD Kabupaten Magelang.
Transmigran yang pulang terdiri dari 7 kepala keluarga (23 jiwa). Delapan transmigran lainnya telah pulang beberapa hari sebelumnya. "Kami pulang karena hak-hak kami tidak pernah diberikan. yang ada hanya janji-janji saja," kata Koordinator Transmigran Nur Yasinm, Sabtu (6/8).
Menurut Yasin, ia bersama 40 transmigran lainnya mengikuti transmigrasi resmi pemerintah pada tahun 2007. Mereka ditempatkan di Desa Trans Sambungan, Kecamatan Lia, Kabupaten Tana Tidung, Provinsi Kalimantan Timur.
Pada saat sosialisasi, mereka dijanjikan akan mendapatkan 2 ha tanah garapan dan seperempat ha tanah pekarangan. Namun sampai di lokasi, warga hanya diberikan tanah seluas 100 x 25 meter. Tanah tersebut dilengkapi sebuah rumah kayu sederhana.
Akibatnya, warga tidak bisa bercocok tanam dan terpaksa bekerja serabutan sebagai buruh. Sebagian warga yang lain menanam kacang panjang, ketela, dan pisang di tanah pekarangan. Hasil panen dari lahan yang sempit tersebut tidak cukup untuk menghidupi anggota keluarga mereka.
Warga kemudian mempertanyakan Lahan Usaha (LU 1) dan LU 2 seperti dijanjikan pemerintah. Tanah LU 1 sempat diberikan kepada transmigran, namun tiga bulan kemudian ditarik lagi. Hal ini membuat para transmigran kecewa.
Menurut Budi Haryanto, salah satu peserta transmigrasi, tanah tersebut ternyata tanah sengketa antara Pemkab Tana Tidung dengan masyarakat setempat. Sampai 3,6 tahuh transmigran asal Magelang tinggal di sana, sengketa tanah tersebut ternyata tidak selesai.
"Kita tidak bisa terus menerus menunggu. Kami memperjuangkan hal kami namun justru diancam akan dibunuh oleh warga setempat. Ada yang bilang tanah kami tidak akan pernah diberikan karena diklaim sebagai tanah adat," kata dia.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Magelang Mashari mengatakan, para transmigran mengikuti transmigrasi sesuai program pemerintah, jadi harus mendapatkan bantuan dan penanganan yang baik. Untuk sementara ini, mereka menempati rumah dinas Ketua DPRD di Sawitan.
Anggota komisi D Syukur Ahadi meminta dilakukan evaluasi antara pemkab Magelang dan Tanah Tidung. Evaluasi ini dijadikan dasar untuk memberikan solusi bagi para transmigran yang terlantar tersebut. "Apakah kembali ke Tanah Tidung, relokasi atau apa harus berdasarkan evaluasi, sehingga dihasilkan keputusan yang terbaik. Mereka warga Magelang jadi harus kita bantu dan perjuangkan," tegas dia.
( MH Habib Shaleh / CN31 / JBSM )
> Jamu Sesak Napas, Langsung Lega, Sembuh Permanen
Magelang Hari Ini :
> Pansus Tanah Lot Studi Banding ke Borobudur
>Santri PP Asrama Pendidikan Sambut Pelatihan
> Kakek 102 tahun Tinggal di Hutan Lereng Merapi
> Magelang Gelar Pasar Murah untuk Korban Merapi
> Puluhan Transmigran Mengadu ke Dewan
> Percepat Bangun Pasar Rejo Winangun
> Jamu Sesak Napas, Langsung Lega, Sembuh Permanen
Kabar gembira, Bagi Anda atau saudara Anda yang menderita asma, sesak napas karena rokok atau sebab lain, kini tersedia obatnya, Insya Allah sembuh, 90% pasien kami sembuh total, selebihnya bebas kertegantungan obat. Untuk Anda yang ingin mencoba (gratis), SMS nama dan alamat serta keluhan penyakit, kirim ke 081392593617 Kunjungi Website
Magelang Hari Ini :
> Pansus Tanah Lot Studi Banding ke Borobudur
>Santri PP Asrama Pendidikan Sambut Pelatihan
> Kakek 102 tahun Tinggal di Hutan Lereng Merapi
> Magelang Gelar Pasar Murah untuk Korban Merapi
> Puluhan Transmigran Mengadu ke Dewan
> Percepat Bangun Pasar Rejo Winangun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar