INILAH.COM, Jakarta - Aparat kepolisian berhasil meringkus bandar togel di Gang Mawar 1 Pademangan Timur, Jakarta Utara. Polisi menangkap pelaku bernama Lai Onwin (29) saat tengah mengumpulkan hasil rekapan lembaran togel yang telah dijual. Selain itu, polisi juga menyita BlackBerry, handphone serta uang sebesar Rp30 ribu yang dipegang Lai.
"Lokasi itu kami gerebek, sesuai dari laporan warga setempat yang merasa terganggu. Karena dengan adanya penjualan togel, akan merusak generasi remaja yang tinggal di kawasan itu," ujar Kasi Humas Polsek Pademangan AKP Widi, Rabu (14/9/2011).
Menurutnya, sudah beberapa kali warga memberikan laporan adanya praktek judi togel di kawasan tersebut. Pasalnya, mereka menjual togel di tengah pemukiman masyarakat. Sehingga dikhawatirkan akan diikuti oleh warga setempat terutama para remaja dan anak-anak.
"Untungnya tidak ada perlawanan dalam penangkapan si pelaku. Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Pademangan dan terkena pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman maksimal. 5 tahun penjara," tambahnya. [mvi]
Kabar Togel - 15 September 2011
-Enam Pejudi Togel Digulung Polisi
-Bandar Togel Digerebek Polisi
"Lokasi itu kami gerebek, sesuai dari laporan warga setempat yang merasa terganggu. Karena dengan adanya penjualan togel, akan merusak generasi remaja yang tinggal di kawasan itu," ujar Kasi Humas Polsek Pademangan AKP Widi, Rabu (14/9/2011).
Menurutnya, sudah beberapa kali warga memberikan laporan adanya praktek judi togel di kawasan tersebut. Pasalnya, mereka menjual togel di tengah pemukiman masyarakat. Sehingga dikhawatirkan akan diikuti oleh warga setempat terutama para remaja dan anak-anak.
"Untungnya tidak ada perlawanan dalam penangkapan si pelaku. Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Pademangan dan terkena pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman maksimal. 5 tahun penjara," tambahnya. [mvi]
Kabar Togel - 15 September 2011
-Enam Pejudi Togel Digulung Polisi
-Bandar Togel Digerebek Polisi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar