TEMANGGUNG--MICOM: Pada 2012 mendatang upah minimum kabupaten (UMK) di Temanggung, Jawa Tengah dipastikan 100% sesuai kebutuhan hidup layak (KHL), yakni sebesar Rp866 ribu.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Temanggung Sutar Widigdo, Minggu (9/10), mengatakan usulan sebesar itu sudah disepakati dewan pengupahan yang terdiri dari pemerintah, pengusaha, dan pekerja.
Usulah tersebut sudah disampaikan ke provinsi. (OL-11)
-Temanggung Hari Ini : 9 Oktober 2011
-Warga yang Alami Krisis Pangan belum Peroleh Bantuan
-Tahun Depan Upah Buruh Temanggung Naik 100 Persen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar