INDRAMAYU (Pos Kota) – Tiga warga, Senin (10/10) masuk bui gara-gara ketahuan polisi menjual kupon judi togel di Desa Pawidean dan Jatisawit, Kecamatan Jatibarang, Indramayu, Jabar.
Tersangka Ags, 41 penduduk Blok Letak Desa Pawidean, dituduh selaku pengepul uang judi togel yang diterima dari pengecernya. Sedangkan Su, 37 alamat Blok Beringin Desa Kalimati dan Das, 39 tinggal di Blok Kuwod Desa Jatisawit Kecamatan Jatibarang keduanya disangka polisi sebagai pengecer kupon judi togel.
Kapolres Indramayu AKBP Rudi Setiawan mengemukakan, penangkapan ketiga tersangka berkat informasi dari warga yang resah karena desanya dijadikan tempat penjualan kupon judi togel.
Unit Reskrim Polsek Jatibatang bergerak menelusuri lokasi judi sesuai informasi dari masyarakat.
Polisi mengamankan barang bukti; 3 unit HP, uang taruhan Rp585 ribu, satu buku tabir mimpi, 15 buku kupon, kalkulator, 4 lembar rumusan nomor togel alias ciamsi.
Menurut Ags, pemasang kupon judi togel sebesar Rp1.000 yang tembus tebakan 2 angka, diiming-imingi hadiah Rp60 ribu. “Tembus 3 angka Rp350 ribu dan tembus 4 angka Rp2,5 juta,” katanya.
Sayangnya polisi belum berhasil menangkap tersangka bandar kupon judi togelitu. Saat ini polisi sedang memburu bandar kupon judi togel itu. “Indentitasnya sudah kami ketahui,” ujar kapolres.(taryani/b).-
Togel Hari Ini : 10 Oktober 2011
-ditangkap saat sedang menjual kupon judi togel di rumahnya
-Pengedar Judi Togel di Pedesaan Dibekuk
Togel Hari Ini : 10 Oktober 2011
-ditangkap saat sedang menjual kupon judi togel di rumahnya
-Pengedar Judi Togel di Pedesaan Dibekuk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar