- Oleh Budi Sulistiyono
”Teori dasar budaya menyatakan bahwa budaya bisa didapat dan diteruskan melalui pelajaran sekolah sehingga budaya berlalu lintas pun demikian”
NOTA kesepahaman dimasukkannya pelajaran peraturan berlalu lintas pada muatan lokal materi pendidikan bagi pelajar SD, SMP, SMU, dan SMK ditandatangani Kepala Disdikpora Kabupaten Magelang Drs H Ngaderi Budiyono dan Kapolres Magelang AKBP Edy Murbowo.
Selanjutnya Polres mengundang 300 peserta untuk mendapatkan pelatihan di aula mapolres (SM, 03/09/11). Ini adalah tindak lanjut dari nota kesepahaman yang ditandatangani Mendiknas dan Kapolri kurang lebih setahun lalu.
Jika kita menyimak angka tahun demi tahun kematian akibat kecelakaan lalu lintas sungguh sangat memprihatinkan. Ribuan nyawa melayang di jalan, termasuk kecelakaan dalam masa mudik dan balik Lebaran lalu, ratusan orang meninggal dunia dalam tempo kurang dari dua minggu. Fenomena semacam ini tentu bukan tanpa sebab. Suatu teori jelas menyatakan bahwa kecelakaan lalu lintas sebagian besar diawali sebuah pelanggaran.
Merunut sebab terjadinya kecelakaan lalu lintas kita akan bicara masalah manusia (pengemudi), kendaraan, jalan, dan alam (cuaca). Manusia tentu menjadi aktor utama karena mustahil kendaraan melaju tanpa adanya manusia (pengemudi).
Definisi pengemudi adalah orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan, dan telah memiliki surat izin mengemudi (SIM). Pertanyaan pertama apakah semua pengendara kendaraan di jalan memiliki SIM? Apakah mereka yang telah memiliki SIM otomatis memiliki budaya (baca: pola pikir) berlalu lintas dengan baik, yaitu cara berlalu lintas sesuai dengan peraturan (UU Nomor 22 Tahun 2009).
Peran Strategis
Perlu diketahui bahwa seseorang bisa memperoleh SIM jika minimal berusia 17 tahun. Sementara dari usia balita hingga 17 tahun mereka disuguhi tontonan berlalu lintas di jalan seperti apa yang kita lihat selama ini. Mereka nyaris tidak pernah mengenyam pengetahuan tentang budaya berlalu lintas secara baik dan benar, baik di dalam maupun luar sekolah.
Fakta di lapangan banyak kita jumpai anak usia sekolah (SMP, SMU, SMK) begitu leluasa mengendarai kendaraan bermotor. Coba kita tengok, banyak tempat parkir di sekolah dan sekitar sekolah penuh dengan kendaraan bermotor.
Teori dasar budaya mengatakan bahwa budaya bisa didapat dan diteruskan melalui pelajaran sekolah sehingga budaya berlalu lintas pun demikian. Untuk itu jika perlu mata pelajaran lalu lintas bukan hanya merupakan muatan lokal melainkan menjadi pelajaran wajib secara nasional. Hal itu mengingat lalu lintas angkutan jalan punya peran strategis dalam mendukung pembangunan dan integritas nasional sebagai bagian dari upaya memajukan kesejahteraan umum (penjelasan UULAJ).
Bahkan saking pentingnya, urusan lalu lintas dan angkutan jalan ini dilaksanakan oleh empat kementerian dan Polri. Urusan prasarana jalan ditangani Kementerian PU, urusan sarana dan prasarana lalu lintas angkutan jalan oleh Kementerian Perhubungan, bidang pengembangan industri lalu lintas oleh Kementerian Perindustrian, bagian pengembangan teknologi lalu lintas oleh Kementerian Ristek.
Lalu, masalah registrasi identifikasi kendaraan dan pengemudi, penegakan hukum, manajemen rekayasa lalu lintas, serta pendidikan lalu lintas menjadi tanggung jawab Polri. Memasukkan pelajaran berlalu lintas dalam kurikulum sekolah bukan perkara mudah.
Polri harus membuka diri untuk menyerap masukan dari semua pihak sehingga pelajaran tersebut dapat diterima dengan baik oleh siswa.
Sarana dan prasarana penunjang juga perlu dipersiapkan, seperti membuat taman lalu lintas untuk anak usia dini, simulator tata cara berlalu lintas, dan praktik pengenalan kendaraan untuk pelajar. Korban jiwa sudah banyak berjatuhan, kerugian materi sudah tidak terkira. Menunggu apa lagi kalau tidak dari sekarang. Kita berharap banyak dari pelaksanaan program itu, dan mudah-mudahan pengambil keputusan meniru langkah itu sehingga pendidikan lalu lintas di sekolah segera terwujud secara nasional. (10)
— Budi Sulistiyono, pemerhati masalah lalu lintas angkutan jalan, tinggal di Magelang
Magelang Hari Ini : 20 Oktober 2011
-Pengenalan Disiplin Lalu Lintas
-Wow, Batu Berlafadz Syahadat Ditemukan Saat Banjir Lahar Merapi
-Santri Indigo di Ponpes Pabelan
Magelang Hari Ini : 20 Oktober 2011
-Pengenalan Disiplin Lalu Lintas
-Wow, Batu Berlafadz Syahadat Ditemukan Saat Banjir Lahar Merapi
-Santri Indigo di Ponpes Pabelan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar