Zarimin alias Imin (65), warga Jalan Karya Medan, tak pernah mengira
kalau kehidupan di ruang tahanan akan mengisi hari tuanya. Pasalnya, dia
tertangkap membawa kertas rekapan togel dan uang sebesar Rp36 ribu,
hasil penjualan togel
Kun,
63, warga Tionghoa yang merupakan bandar judi jenis Toto Gelap (Togel)
Senin (10/10) sekitar pukul 16.15 WIB, di tangkap petugas Unit reskrim
Polsekta Padang Selatan. Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti
berupa dua buah kalkulator, buku tulis angka-angka, buku mimpi, satu
buah pena, dan uang tunai sekitar Rp 290 ribu.
Polisi menyamar mau masang judi togel. Akhirnya, Catur Agus Sukamto,32,
ketangkap basah oleh anggota buser Polsek Cimanggis di Jalan Lapangan
BDB, RT 2/15, Kel. Cilangkap, Cimanggis, Depok, Selasa (11/10) sore.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar