MAGELANG, suaramerdeka.com - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) akan membentuk tim investigasi guna menyelidiki dugaan suap yang dilakukan Ketua DPD PAN Semarang, Agung Purna Sardjono. Jika terbukti terlibat suap, DPP PAN tidak menutup kemungkinan untuk memecat yang bersangkutan.
"Kita akan bentuk tim investigasi untuk menyelediki kasus ini. Tim akan segera bekerja dan dalam tempo seminggu sudah harus ada kesimpulan. Ini menjadi bahan kita untuk mengambil keputusan. Kita akan bertindak cepat," kata Ketua DPP PAN, Tjatur Sapto Edi, Minggu (27/11).
Hal itu disampaikan Tjatur Sapto Edi saat mencanangkan Gerakan Perempuan untuk Konservasi Lahan dan Air Pasca Satu Tahun Meletusnya Gunung Merapi bersama Persaudaraan Anggota Istri (PAI) Fraksi Pan DPR RI di Dusun Dowakan, Desa Sengi, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, Minggu (27/11).
Seperti diketahui, Agung Purna Sardjono yang juga menjabat Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Semarang ditangkap petugas KPK bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Akhmat Zaenuri, dan anggota DPRD lain Sumartono.
Mereka diduga terlibat suap terkait pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Semarang tahun anggaran 2012 senilai Rp 2,3 triliun. KPK menyita 21 amplop yang berisi uang sebesar Rp 40 juta di dalam mobil dinas Agung PS.
Menurut Ketua Fraksi PAN DPR RI tersebut, jika hasil investigasi menunjukkan Agung PS terindikasi terlibat suap, maka yang bersangkutan akan dinonaktifkan sementara. Namun, jika nantinya terbukti suap maka ia akan dipecat, baik sebagai anggota DPRD Kota Semarang maupun sebagai anggota dan pengurus partai berlogo matahari itu.
Langkah tegas ini dilakukan mengingat PAN merupakan partai yang mendeklarasikan diri sebagai antikorupsi. Disebutkan, bahwa PAN merupakan partai yang menginisiasi 2 TAP MPR tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN. TAP MPR inilah yang melahirkan UU Tindak Pidana Korupsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar