PURWOREJO, suaramerdeka.com - Pemkab Purworejo tampaknya harus segera mengambil langkah-langkah serius untuk menekan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pasalnya, kasus KDRT di daerah yang dipimpin duet Mahsun-Suhar ini disebut sebut tertinggi se-Provinsi Jawa Tengah.
Hingga November 2011 ini, sudah terjadi 53 kasus, terdiri dari 31 kasus dengan korban anak-anak dan 22 kasus dengan korban orang dewasa. Data itu sekaligus menjadi cambuk bagi Pemkab Purworejo yang mentargetkan wilayah di Jateng selatan ini sebagai daerah layak anak. Jika angka KDRT itu tidak bisa ditekan, maka obsesi menjadi layak anak hanya impian belaka.
Hal itu terungkap dalam seminar yang digelar untuk memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di pendapa rumah dinas bupati, kemarin. Kegiatan yang diselenggarakan Badan KB dan Pemberdayaan Perempuan (KBPP) itu didukung oleh Lembaga Pengabdian Hukum YAPHI, Kelompok Belajar Kartini (KBK), Dharma Wanita Kartika Candra, Persit, Ikatan Dokter Indonesia, Ikatan Bidang Indonesia, Universitas Muhammadiyah Purworejo (UMP) dan Paguyuban Peduli Bangsa (PPB).
Dalam seminar itu juga dipaparkan, berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Purworejo, lonjakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak terjadi sejak tiga tahun terakhir.
Dirincikan, jumlah kasus kekerasan di tahun 2008 ada 36 kasus, terdiri dari 23 kasus yang melibatkan anak-anak dan 13 kasus orang dewasa (perempuan). Tahun 2009 ada 48 kasus terdiri dari 26 anak-anak dan 22 dewasa.
"Puncaknya di tahun 2010, totalnya ada 80 kasus, terdiri dari 41 anak-anak dan 39 orang dewasa dan yang diputus secara kekeluargaan hanya 49 kasus, dan sisanya masuk ke ranah hukum," papar Ketua P2TP2A dr Lina Kurniawati MPH.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar