Jumat, 11 November 2011

Kabar Magelang : Masyarakat di Sekitar Candi Borobudur Belum Sejahtera

TRIBUNJOGJA.COM , MAGELANG - Keberadaan Candi Borobudur di wilayah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, sejak dinyatakan sebagai situs warisan dunia pada tahun 1991, belum banyak memberikan keuntungan bagi sebagian besar kelompok masyarakat sekitar. Hal itu dikatakan Perwakilan kantor UNESCO Jakarta, Masanori Nagaoka, Kamis (10/11/2011).

"Masih ada kelompok masyarakat yang belum mendapatkan keuntungan dari keberadaan Candi Borobudur ini," kata Masanori yang hadir dalam acara konsultasi para pihak mengenai promosi pariwisata budaya dan revilitasi mata pencaharian penduduk setempat, dalam bidang industri pariwisata di hotel Manohara komplek TWCB.

Dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Unesco sejak 9-10 Nopember ini, Masanori menjelaskan bahwa tujuan pertemuan tersebut, adalah untuk mempromosikan dialog antara para pemangku kepentingan, tentang bagaimana cara mengembangkan situs warisan dunia ini, dan bagaimana mendapatkan keuntungan dari keberadaan situs yang dikelola oleh BUMN ini kepada masyarakat sekitar Borobudur.

"Dengan pertemuan ini, saya berharap akan ada kesempatan kepada kita untuk saling berdialog dan membangun komunikasi terkait masalah ini," harapnya.

Kepala Bappeda Kabupaten Magelang, Rohadi Pratoto, SH M.Si yang hadir mewakili Bupati mengatakan, Pemkab Magelang dengan Perda Nomor 5 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten telah menetapkan satu area di sekitar Kawasan Strategis Nasional (KSN) Borobudur sebagai Kawasan Strategis Kabupaten(KSB), juga sebagai kawasan penyangga dengan beberapa fungsi. Yaitu sebagai area transisi agar terjadi harmoni pembangunan dan kesempatan ekonomi antara KSN, KSK dan wilayah di luarnya.

Sedangkan fungsi lainnya, adalah sebagai tempat pembangunan fasilitas wisata dan pemukiman yang dalam KSN akan dikendalikan secara lebih ketat.

Menurutnya, ada hal yang cukup mengembirakan yaitu beberapa desa di kecamatan Borobudur sudah dan sedang menyusun Rencana Program Jangka Menengah Desa (RPJM desa). Ini sebagai upaya untuk mengenali potensi, masalah, fungsi, dan peran masing-masing desanya.

Tiap desa dengan RPJM desanya, diharapkan nantinya mampu menggali keunggulan desa yang ada di sekitar Borobudur, untuk tujuan kesejahteraan sosial di kawasan ini.

Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Susilo Spt mengatakan, keberadaan Borobudur sebagai warisan dunia belum sebesar namanya, baik manfaatnya bagi masyarakat setempat maupun pemerintah daerah. Diskusi-diskusi mengenai Borobudur sudah sering dilakukan, namun belum secara maksimal memberikan dampak.

Keputusan presiden no 1 tahun 1992 yang menjadi dasar pengelolaan Borobudur, menurutnya saat ini sudah saatnya untuk dievaluasi bersama. Mengingat banyak harapan-harapan masyarakat setempat yang belum secara maksimal terberdayakan dengan keberadaan candi.

Kemudian, lanjut Susilo, pariwisata di Kabupaten Magelang merupakan salah satu sektor strategis, tapi belum memberikan dampak yang maksimal. Dengan orientasi yang lebih ditekankan pada nilai kapitalis, menyebabkan segala hal diukur dengan industri pariwisata. Sedangkan nilai ajaran kehidupan yang begitu tinggi, belum tergali manfaatnya.

Susilo berharap, diskusi yang digelar Unesco itu, nantinya benar-benar memberikan hasil dan benar-benar dapat diimplementasikan. "Jangan sampai kita menjadi tamu di rumah sendiri," pungkasnya.(*)

Laporan Reporter Tribun Jogja, M Nur Huda

Magelang Hari Ini : 11 Nopember 2011
-Regulasi Kesehatan Jiwa Harus Disusun Dalam Kerangka HAM
-18 Veteran Terima Tali Asih di Hari Pahlawan
-Masyarakat di Sekitar Candi Borobudur Belum Sejahtera
-Pengunjung Candi Borobudur Dibatasi
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar