TRIBUNNEWS,COM,MAGELANG - Wali Kota Magelang, Jawa Tengah, Ir Sigit Widyonindito MT menolak bertemu dengan pedagang kaki lim Kali Manggis (PKLKM) yang berkeinginan menyampaikan uneg-unegnya, terkait rencana Pemkot yang akan membongkar bangunan kios yang berdiri di Lambiran Sungai Progomanggis, Kelurahan Panjang Gelangan, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang.
Ketua Paguyuban PKLKM, Muhammad Syafii didampingi beberapa pengurus lainnya merasa kecewa lantaran tidak ditemui langsung oleh Wali Kota, melainkan dialihkan ke Kasatpol PP, Singgih Indri Peringgana. Padahal mereka ingin sekali bertemu untuk menyampaikan aspirasinya pada pemangku kekuasaan di Kota Gethuk ini.
"Ya kecewa, karena kami tidak bertemu langsung dengan pak Wali," katanya, Senin (28/11/2011).
Syafii mengatakan, bahwa kedatangannya ke Pemkot adalah menginginkan agar pemerintah memberikan solusi bila bangunan kios di lambiran Kali Manggis memang harus dibongkar. Para pedagang meminta diperbolehkan untuk masih bisa berjualan di trotoar sebelah barat , atau depan Lambiran. "Kita berjanji akan bongkar pasang tenda dan seragam," kata Syafii.
Ia berdalih, para PKL yang berjualan di lambiran Kali Manggis bukan orang kaya, sehingga kalau di minta untuk cari tempat di pasar tidak memiliki uang untuk membeli atau menyewa kios. Namun ia mengakui bahwa lahan di kawasan tersebut bukan merupakan kepemilikan masing-masing pembuka usaha.
Tapi, apabila kawasan tersebut harus dikosongkan, lanjutnya, maka Pemkot tetap harus memperhatikan nasib pedagang yang juga penduduk Kota Magelang.
"Jangan mentang-mentang itu bukan lahan Pemkot terus tidak ada pertanggungjawaban Pemkot pada kami. Yang jelas kami minta solusinya, jangan hanya disuruh mengosongkan tanpa syarat," tegasnya.
Syafii juga sempat menyinggung perihal janji kampanye Sigit Widyonindito saat pencalonan dirinya sebagai Wali Kota, yang mengatakan bahwa keberadaan PKL akan tetap dipertahankan sebagai aset ekonomi dan soko guru ekonomi.
“Ternyata sekarang malah ingin menjadikan tempat sebagai sebagai taman,” kata Syafii.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar