HASIL pengembangan penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsekta Sungai Kunjang. Pengecer dan pengepul togel yang ditangkap beberapa waktu lalu, yakni atas nama Tn (44), warga Jl Revolusi, Lok Bahu dan Ut (44), warga Jl Senyiur, Lok Bahu, diotaki bandar judi lokal.
"Memang kedua tersangka (Ut dan Tn, Red) berbelit saat kami periksa, soal ke mana menyetor uang hasil penjualan togel yang mereka lakukan. Tapi dugaan kami bandarnya adalah orang lokal di Samarinda ini," tandas Kapolresta Samarinda AKBP Arief Prapto S, melalui Kapolsekta Sungai Kunjang AKP Eko Suroso SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Bitab Riyani kepada Sapos.
Dugaan itu berdasarkan informasi yang diperoleh polisi di luaran maupun beberapa keterangan kedua tersangka saat diperiksa. "Kedua tersangka mengaku uang diserahkan kepada seseorang, yang berhubungan lewat telepon untuk menentukan lokasi penyerahan uang. Demikian juga jika ada pemasang yang dapat, maka janji bertemu dengan bandar lewat telepon," ungkap Bitab.
Akibat ulah mereka Ut dan Tn juga sudah dijebloskan polisi ke sel tahanan. Keduanya dijerat pasal 303 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun. (rin)
Togel Hari Ini : 21 Nopember 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar