Niaga, Padek—Jajaran Reskrim Polsekta Padang Selatan, meringkus Joni Sabarta, 36, seorang penjual togel beserta seorang pembelinya, Julfahmi, 48, Senin (31/10). Penjual dan pembeli itu, ditangkap di tempat terpisah. Kini, keduanya dititipkan di sel Mapolresta Padang untuk proses lebih lanjut.
Kapolsekta Padang Selatan, AKP Nuraida menyebutkan, penjual togel ini ditangkap di rumahnya Jalan Palinggam Baru, No 4, Padang Selatan, sekitar pukul 16.00. Setelah ditangkap, petugas langsung menyita dua unit handphone tersangka.
Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti lain tiga buah rekap togel, dua pulpen, dan uang tunai Rp154 ribu yang ada di rumah tersangka. Di handphone tersangka, petugas menemukan barang bukti beberapa pesan singkat dari pembeli togel.
Dari pesan singkat itu, kata Nuraida, petugas langsung melakukan pengembangan dan akhirnya menangkap seorang pembeli togel di Jalan Hiligoo sejam kemudian. Selain menangkap pembelinya, petugas juga menyita satu unit HP milik pembeli togel itu. Kedua tersangka kini mendekam di tahanan Mapolresta Padang, karena sel di Mapolsekta Padang Selatan penuh. (di)
-Togel Hari Ini : 3 Nopember 2011
-Wabup Perintahkan Satpol PP Turut Berantas Judi
-Pembeli dan Penjual Togel Diringkus
-Wanita Bandar Judi Togel Kecebur Got
-Nyambi Pengecer Togel, Jukir Dibui
-Togel marak di Asahan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar