PURWOREJO, suaramerdeka.com - Distribusi beras miskin (Raskin) yang dilakukan pemerintah secara tertib ternyata tidak diimbangi dengan storan hasil penjualan beras (HPB) yang tertib pula. Untuk bulan Desember ini, tunggakan HPB yang belum terbayarkan jumlahnya masih cukup besar mencapai Rp 400 juta.
Diduga HPB itu sebenarnya sudah dibayarkan oleh rumah tangga sasaran (RTS) penerima raskin. Hanya saja, belum belum disetorkan perangkat desa ke kecamatan dan selanjutnya ke rekening pemerintah.
Kabag Perekonomian Drs Slamet Sriyonono yang dimintai konfirmasi melalui Kasubag Prasarana Perekonomian menjelaskan, sebagian perangkat desa memang didapati menunda penyetoran dengan alasan yang kurang jelas. "Pastinya, masyarakat sudah membayar raskin ketika pelaksanaan distribusi, namun oleh perangkat belum juga disetor ke pemerintah," katanya.
Disebutkan, perangkat desa sudah menyatakan kesiapannya untuk melunasi HPB sebelum raskin ke 13 didistribusikan akhir tahun ini. Pasalnya, jika belum melunasi sehari sebelum penyaluran, jatah raskin tidak akan diberikan kepada masyarakat di desa itu.
Dipaparkan, kecamatan yang sudah melunasi HPB baru Kaligesing, Purworejo serta Loano. "Setidaknya baru tiga kecamatan, namun jumlah yang melunasi makin bertambah," katanya.
Pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke kecamatan. Dalam sosialisasi, selain harus lunas tagihan Desember, desa juga harus membayar kontan raskin ke 13 sesuai alokasi masing-masing wilayah.
Mau uang gratis ? Klik Disini !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar