- Tiga Bulan Tak Bayar Listrik
KEBUMEN - Sebanyak 2.500 pelanggan PLN (Persero) Unit Pelayanan Jaringan (UPJ) Kebumen terancam diberhentikan sebagai pelanggan, jika mereka tidak segera melunasi tunggakan rekening listrik.
Jumlah sebesar itu adalah mereka yang menunggak membayar tagihan listrik selama tiga bulan. Manajer PT PLN UPJ Kebumen Joko Handoyo menyebutkan, jumlah pelanggan yang menunggak dua bulan jauh lebih banyak yakni 11.000 pelanggan. Untuk kategori ini, pihaknya telah menerapkan pemutusan sambungan (tusbung) aliran listrik untuk sementara.
"Sedang pelanggan yang menunggak tiga bulan, kwh meter akan dibongkar. Jika dalam waktu seminggu tidak dibayar juga mereka akan diberhentikan sebagai pelanggan," ujar Joko Handoyo didampingi Humas PLN UPJ Kebumen, Kembar Kurniantono kepada Suara Merdeka di sela-sela apel pemberangkatan petugas perazia tunggakan listrik, Senin (5/12).
Untuk kepentingan razia ini, PLN menerjunkan 10 petugas PLN dibantu oleh 60 orang Biro Tehnik Listrik (BTL) dan 91 orang Pencatat Meteran (Cater). Mereka mendatangi satu persatu pelanggan yang berkategori ''nakal'' itu.
"Jika sudah diberhentikan sebagai pelanggan, untuk bisa mendapatkan pelayanan listrik, mereka harus mengurus seperti pelanggan baru ditambah harus melunasi jumlah tunggakan," ujarnya.
Turunkan Tunggakan
Disebutkan bahwa jumlah tunggakan tiap-tiap pelanggan bervariasi mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Namun hingga Desember ini, total tunggakan yang masih belum dibayar mencapai Rp 700 juta. Jumlah itu menurun jika dibandingkan pada akhir Nopember lalu yang tunggakan masih Rp 1,2 miliar.
"Target kami, akhir tahun 2011 jumlah tunggakan hanya kisaran Rp 300 juta," ujar Joko Handoyo. Dia menyebutkan, dengan aksi gopyokan itu cukup menekan angka tunggakan.
Mantan Manajer PLN UPJ Gombong tersebut menambahkan, langkah yang dimulai sejak 23 Nopember itu hingga saat kini PLN UPJ Kebumen telah membongkar sebanyak 40 kwh meter dari pelanggan 'nakal'. Bahkan dari 198.000 pelanggan di wilayah UPJ Kebumen yang meliputi 23 kecamatan di Kebumen dan tiga kecamatan di Wonosobo sudah ada 15 pelanggan yang telah diberhentikan menjadi pelanggan karena menunggak listrik.
"Sekarang ini kami tinggal menyelesaikan tunggakan tiga dan dua bulan. Sebelum gropyokan dilakukan ada nasabah yang menunggak hingga sembilan bulan," tandasnya seraya menyebutkan, aksi gropyokan akan diteruskan hingga akhir Desember 2011.
Langkah pemutusan sambungan (tusbung), pembongkaran KWH Meter, hingga pemberhentian menjadi pelanggan, ditempuh secara bertahap. Terlebih dulu, pihaknya melakukan pendekatan kekeluargaan hingga diberikan peringatan. "Upaya ini ditempuh agar pelanggan PLN dapat memenuhi kewajibannya membayar listrik tepat waktu serta demi pelayanan," ujarnya.
-------------------------------------------------------------------------------------------
Tidak ada komentar:
Posting Komentar