WONOSOBO, suaramerdeka.com - Ditreskrimsus Polda Jateng melakukan pembinaan terhadap sejumlah pelaku usaha menengah kecil mikro (UMKM) di Kabupaten Wonosobo, Selasa siang, (6/12) di rumah makan Wonoboga. Sebanyak 60 pelaku UMKM perwakilan produsen minuman carica dan obat tradisional purwaceng hadir dalam kesempatan tersebut.
Sejumlah pelaku usaha mendapatkan pelatihan tentang tata cara pendaftaran hak merk dan hak paten terhada produk yang selama ini sudah ada.
Kanit 1 Subdit Indagsi Polda Jateng, Kompol Iswanto dalam kesempatan tersebut mengemukakan bahwa pemahaman tentang hak kekayaan intelektual (HKI) bagi pelaku usaha sangat penting karena selama ini hasil karya mereka masih rawan dibajak oleh orang lain. "Pelaku usaha harus sadar secara hukum tentang hak kekayaan intelektual," katanya.
Menurutnya dalam beberapa kesempatan pihaknya masih menemui warga yang masih awam engenai HKI. Dijelaskannya, bahwa jumlah perajin yang belum mengenal HKI di Jawa Tengah masih cukup besar.
Pelaku usaha di Kabupaten Wonosobo yang mencapai 10.000 lebih sangat penting dan berperan untuk memelopori kesadaran HKI bagi UMKM. Dengan kondisi ini pihaknya siap memberikan penyuluhan secara menyeluruh di beberapa titik sentral UMKM di Jateng.
Dalam kesempatan tersebut juga hadir perwakilan dari Kanwil Kemenhum dan HAM Provinsi Jateng. Sebagai basis UMKM, Wonosobo tahun 2011 ini mengusulkan dua produk khas carica dan purwaceng untuk dipatenkan.
-------------------------------------------------------------------------------------------
Tidak ada komentar:
Posting Komentar