PURWOREJO - Seorang guru Matematika di sebuah SMK di Purworejo bernama Sri Rejeki SPd ditahan polisi. Guru tersebut ditahan sejak Kamis lalu dan keesokan harinya dititipkan ke Rutan Purworejo.
Kapolres AKBP Priyo Waseso SSi MPP melalui Kasat Reskrim AKP Gandung Sarjito SH MH kemarin menuturkan, sebelum ditahan diawali dengan pemeriksaan. Yang mendasari pemeriksaan adalah adanya laporan polisi tertanggal 11 Oktober 2011. Dan setelah dianggap cukup bukti akhirnya wanita guru tersebut ditahan.
Disebutkan, dalam perkara tersebut semula tersangka bertindak sebagai bendaharawan Bank Mini sekolah tersebut. Lembaga tersebut merupakan bentuk kegiatan praktik dari jurusan akuntansi di sekolah itu. Bank mini tersebut menghimpun tabungan uang dari guru dan murid setempat.
Hasil pendataan polisi, guru dan murid yang menabung sejumlah 57 orang. Menurut versi polisi jumlah kerugiannya sebesar Rp 197 juta. Tidak dijelaskan, dana sebanyak itu merupakan sisa uang yang digelapkan tersangka, atau yang dipergunakan sejak awal. Kasus tersebut mulai menjadi bahan gunjingan keluarga besar sekolah itu sejak November 2009.
-------------------------------------------------------------------------------------------
Tidak ada komentar:
Posting Komentar