inilah.com/Wirasatria |
INILAH.COM, Jakarta - Tarmuzi alias Muzi (45) dan Nurji alias Pokso (35), dua orang yang bekerja sebagai pedangan asongan ditangkap polisi. Keduanya ditangkap karena selain menjadi pedagang asongan, juga menjadi bandar judi togel.
Tarmuzi alias Muzi (45), dibantu temannya Nurji alias Pokso (35), dibekuk petugas reserse Polsek Metro Sawangan di Jalan Kramat RT 3/2, Kel. Pondok Petir, Kec. Bojong Sari, Jumat (16/12/2011). Dari penangkapan kedua orang ini, polisi menyita barang bukti berupa kertas rekapan pemasangan judi togel dan sejumlah uang.
"Pelaku tertangkap ketika sedang transaksi, memasangan nomor rekapan melalui pesan singkat (SMS) dari ponsel," ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Sawangan, AKP. Bambang Purwoto, Jumat (16/12/2011).
Bambang menjelaskan, dua pelaku ini mempunyai tugas masing-masing. Tarmuzi bertugas sebagai pengecer lalu nomor pasangan dari warga di kasih ke Murji sebagai pengepul. "Caranya mereka melakukannya menggunakan ponsel dengan menggunakan pesan singkat," ucapnya.
Mau uang gratis ? Klik Disini !
Lebih lanjut Bambang mengatakan penangkapan ini selain sebagai salah satu upaya menjaga keamanan wilayah, juga termasuk dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) dalam menyambut Natal dan Tahun Baru.
Dia mengatakan belakangan warga mulai merasa resah dengan semakin maraknya praktek judi togel diwilayah pemukiman. "salah satu upaya dengan menggelar operasi tengah malam sampai pagi," katanya.
Untuk itu untuk memberikan efek jera kepada kedua pelaku judi togel dikenakan pasal 303 ayat 1 tentang perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara. "Barang bukti yang disita uang Rp 180 ribu, kertas rekapan, dua buah telepon genggam merek Nokia dan Esia, dan alat tulis," jelasnya.
-------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga : -Togel Hari Ini 16 Desember 2011
-Menulis Togel untuk Beli Beras Ditangkap
-Tiga Hari Operasi Pekat, Unit VC Ringkus 38 Penjudi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar