WONOSOBO, suaramerdeka.com - Pembangunan batas jalan atau gadreel di sejumlah titik di Kabupaten Wonosobo dinilai bermasalah. Alokasi anggaran tahun 2011 untuk pembangunan sebesar Rp 27,5 miliar dari anggaran provinsi dan pusat tidak diperuntukkan sesuai dengan asas manfaat.
Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Wonosobo, Aan Santoso, di sela-sela inspeksi mendadak (sidak), Senin (5/12) mengemukakan, bahwa pembangunan pembatas jalan tak memenuhi persyaratan yang ada.
Dia mencontohkan, pemasangan gadreel di jalur Leksono-Sukoharjo justru mengganggu arus kendaraan karena dipasang pada jarak yang salah. Semestinya, ketentuan pemasangan berjarak 70 centimeter namun dipasang di bawah 50 centimeter.
"Pembangunan pembatas jalan bermasalah. Pada beberapa titik kami menemukan asal dipasang dan mengabaikan kualitas," katanya.
Dia meminta, proyek tersebut ditinjau ulang dan pengelola anggaran melakukan pengawasan secara serius di lapangan. Aan juga menyatakan masih banyak jalur yang membutuhkan pembatas jalan, seperti di jalur Sapuran-Kepil maupun Garung-Kejajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar