JAKARTA--MICOM: Komnas HAM membenarkan adanya pelanggaran HAM berat di Mesuji, Lampung.
Menurut Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim kekerasan dilakukan tiga perusahaan terhadap petani di Mesuji terjadi secara sporadis sejak 2010.
Ketiga perusahaan itu, yakni PT Silva Inhutani dan Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI) dan PT SWA.
"Yang terjadi November kemarin itu konflik warga dengan PT BSMI," kata Ifdhal di Gedung Komnasham, Jakarta, Kamis (15/12).
"Tapi yang paling banyak konflik dengan warga adalah PT Silva. Konflik terjadi di beberapa lokasi tapi berdekatan."
Menurutnya, PT Silva-lah yang mengusir ribuan warga dari perkampungan tempat tinggal mereka di lima desa di Mesuji.
Hal ini, terjadi sejak HGU mereka bertambah dari 35 ribu hektare menjadi 45 ribu hektare, beberapa tahun lalu.
Awalnya HGU yang mereka beli dari Perhutani hanya sekitar 35 ribu hektare.
Sumber : MICOM (*/OL-8)
Menurut Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim kekerasan dilakukan tiga perusahaan terhadap petani di Mesuji terjadi secara sporadis sejak 2010.
Ketiga perusahaan itu, yakni PT Silva Inhutani dan Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI) dan PT SWA.
"Yang terjadi November kemarin itu konflik warga dengan PT BSMI," kata Ifdhal di Gedung Komnasham, Jakarta, Kamis (15/12).
Mau uang gratis ? Klik Disini !
Menurutnya, PT Silva-lah yang mengusir ribuan warga dari perkampungan tempat tinggal mereka di lima desa di Mesuji.
Hal ini, terjadi sejak HGU mereka bertambah dari 35 ribu hektare menjadi 45 ribu hektare, beberapa tahun lalu.
Awalnya HGU yang mereka beli dari Perhutani hanya sekitar 35 ribu hektare.
Sumber : MICOM (*/OL-8)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar