TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Pihak Polisi Sektor (Polsek) Betara menangkap seorang penjual judi toto gelap (togel), Fernando Batubara. Ia ditangkap pada Senin (5/12), sekitar pukul 14.00.
Fernando diamankan saat merekap hasil jualannya di RT 03, Parit Arman, Kelurahan Mekar Jaya. Polisi mengintai aktivitas bisnis haram itu sebelum menangkapnya .
"Saat itu dia masih sendirian," kata Kapolsek Betara, AKP E Nainggolan, Selasa (6/12).
Nainggolan mengatakan, pihaknya juga menyita uang Rp 534 ribu, satu ikat kupon togel, buku tulis dan handphone. "Ada juga sobekan kertas bertuliskan rekapan nomor dan buku mimpi yang kita jadikan barang bukti," ujarnya.
Pelaku sudah diketahui belum lama melakukan bisnis haram tersebut. Togel dijual melalui pesan singkat kepada pelanggan. Pelaku hanya sebatas penjual, sementara bandar masih dilakukan pencarian.
Fernando kemudian diamankan di Mapolsek Betara. Dia diancam dengan kurungan di atas lima tahun sesuai dengan pasal 303 KHUP tentang Perjudian.
Sumber : Tribun
-------------------------------------------------------------------------------------------
BUKA SEDIKIT - RAHASIA UANG BALIK

-------------------------------------------------------------------------------------------
Tidak ada komentar:
Posting Komentar